Berkas Telah P21, Empat Tersangka Korupsi Bank Jatim Segera Disidangkan

surabayapagi.com
Salah satu tersangka Bank Jatim saat diserahkan jaksa penyidik Kejati jatim ke JPU Kejari Kepanjen. SP/Budi Mulyono

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berkas perkara kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank Jatim Cabang Kepanjen, Malang, dinyatakan lengkap (P21), dan para tersangka diserahkan jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Kamis, 17 Juni 2021.

Keterangan ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Fathur Rohman, SH, yang mengatakan jika berkas perkara korupsi Bank Jatim Kepanjen Malang dinyatakan lengkap pada Selasa, 15 Juni 2021.

Baca juga: Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

"Sebelum diserahkan kepada JPU, para tersangka terlebih dahulu menjalani tes kesehatan dan swab antigen dan dinyatakan negatif," kata Fathur Rohman, SH, Kamis (17/06/2021).

Kemudian empat tersangka ditahan oleh JPU di Cabang Rumah Tahanan Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mereka ditahan selama 20 hari sejak 17 Juni 2021.

Baca juga: Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Keempat orang tersangka itu antara lain Kepala Bank Jatim Cabang Kepanjen, Ridho Yunianto. Lalu, karyawan Bank Jatim bagian penyedia kredit Edhowin Farisca Riawan, Koordinator Debitur Dwi Budianto, dan Kreditur Andi Pramono.

Penahanan Rutan para tersangka dilakukan atas dasar subyektif dan obyektif. Tersangka disangka melanggar primer pasal 2 sub psl 3 UU Tindak Pidana Korupsi (TPK) jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun.

Baca juga: Sukses Lakukan Transformasi JConnect, Bank Jatim Raih Penghargaan dalam Ajang Digital Innovation Award 2026

Alasan lain, “Dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti," terang Fathur. Nbd

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru