SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Walau sudah di berlakukan PPKM Darurat di wilayah Hukum Polres Blitar Kota untuk menanggulangi penyebaran virus corona, tetap saja banyak yang terpapar, bahkan tingkat kematian pun tinggi.
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setyawan S.IK M.SI merespon keluhan masyarakat masalah pelayanan ambulance. Oleh karenanya, Polres Blitar Kota siap memfasilitasi.
Baca juga: Toko Bangunan di Blitar Dilahap Si Jago Merah, PMK Kerahkan 7 Mobil Damkar Blitar dan Tulungagung
Penegasan itu disampaikan AKBP Yudhi Heri Setiawan kepada wartawan pada Rabu (14/7) siang usai menyaksikan Òperasi Yustisi di depan Stadion Supriyadi Kota Blitar.
Pamen Polisi yang ramah ini mengungkapkan, seiring dengan banyaknya warga yang terpapar akhir akhir ini, keberadaan ambulans sangat sangat dibutuhkan.
"Ingat kemanusiaan kita kedepankan, apa lagi ini berkaitan dengan nyawa. Sudahlah kalau soal ambulans dibutuhkan kami siap melakukan secepatnya, ayo kita sekarang memikirkan keselamatan masyarakat, guna penanggulangan covid-19 ini, demi masyarakat banyak,” tegasnya.
Lebih jelas lagi AKBP Yudhi menyebutkan sejak diberlakukan PPKM Darurat pihaknya langsung merapatkan barisan bersama sama Team gabungan dari TNI, Pemerintah Kota Blitar juga Team Gugus Covid.
“Kita menyediakan dalam layanan ambulan melalui Call Center dengan nomor 112, dan sewaktu waktu dibutuhkan langsung bisa mengambil tindakan pertolongan, nantinya toh kalau butuh pengawalan kita siap 24 Jam, karena ini masalah kemanusiaan dan serius untuk tanggulangi covid-19,” tegas Kapolres Blitar Kota ini.
Baca juga: Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta
Apalagi Polri dan TNI termasuk Pemerintah Daerah merupakan kepanjangan tangan Pemerintah guna menangani dan mencegah penyebaran covid-19, selain penegakan prokes juga memberi edukasi pada masyarakat.
Perwira yang akrab dengan wartawan ini menegaskan, bukan hanya soal ambulans, tetapi juga tenaga medis. Ketika ada yang membutuhkan pertolongan medis, polisi siap menindaklanjuti.
Untuk itu bersama Pemkot Blitar dan Kodim 0808 Blitar Polres Blitar Kota telah menyiapkan hotline khusus bagi warga Kota Blitar. Dengan Call Center 112 ini merupakan solusi terpadu guna penanganan covid-19 di Kota Blitar secara cepat.
Baca juga: Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora
"Layanan Call Center 112 semoga memperlancar dalam layanan kecepatan kebutuhan ambulan dan pelayanan kesehatan, karena layanan ini adalah integrasi tiga pilar, yaitu Polisi, TNI dan Pemerintah Kota Blitar," pungkas orang nomor satu di Polres Blitar kota ini. Les
Editor : Moch Ilham