SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Keberadaan Pasar Manikam di Jantung kota Sumenep menjadi pusat perhatian dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kab. Sumenep
Salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat, Sumenep Perlu Reformasi (SUPER). Abdullah anggota LSM Supermengatakan, pihaknya sangat mendukung masyarakat Kelurahan Bangselok untuk sama-sama mendesak Pemerintah Kab. Sumenep melakukan penertiban tata kota. Katanya kepada Surabaya pagi Selasa (12/10)
Baca juga: Madura Night Vaganza 2026 Jadi Etalase Program dan Inovasi Pembangunan Sumenep
"Saya bersama Masyarakat Kelurahan Bangselok, untuk mendesak pemerintah lakukan penertiban tata kota" jelasnya
Menurut, Dulla sapaan akrabnya, pihaknya telah mendatangi Kasatpol PP Sumenep, sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kab. Sumenep.
Ia mengatakan, satpol PP akan melakukan penertiban segera setelah pihaknya (Satpol PP) mengirim surat ke kelurahan dan instansi terkait terlebih dahulu.
"Saya akan lakukan sidak secepatnya, namun sebelum itu saya mau berkirim surat dulu kepada kelurahan dan dinas terkait" ungkap Dulla meniru pernyataan kasatpol PP Sumenep.
Baca juga: Bupati Sumenep Perhatikan Nasib Petani Tembakau, BPP 2026 Diminta Jadi Acuan Harga
Dulla sangat menyayangkan pemerintah yang dinilai abai dalam upaya penertiban tata kota, padahal sudah jelas keberadaan pasar Manikam itu di jantung kota.
"Seharusnya Satpol PP tidak harus menunggu instruksi dari siapapun, jika keberadaannya sudah tidak jelas dan mengganggu ketertiban, sudah sepatutnya diberikan tindakan berupa pelanggaran ataupun sanksi" tegasnya.
Untuk diketahui, keberadaan Pasar Manikam persis di Jantung kota dan akses jalan menuju jalan protokol.
Baca juga: Kades Alas Malang Pelopori Pertanian Modern Bersama Mahasiswa KKN UNIB di Pulau Raas Sumenep
Sementara Kasatpol PP Sumenep, Purwo Edy Prasetya belum bisa memberikan komentar saat hendak dikonfirmasi yang bersangkutan sedang ada kegiatan di luar.
" Pak Kasat sedang keluar Mas, balik lagi nanti,” kata salah satu stafnya. Ar
Editor : Moch Ilham