Wacana PKKM Dicabut, Armuji: Itu Kewenangan Kemendagri

surabayapagi.com
PPKM menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri diusulkan untuk dicabut. SP/DOC

SURABAYAPAGI, Surabaya - Munculnya wacana usulan pencabutan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjelang Ramadan mendapat tanggapan dari Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. "Itu merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri," katanya, ditulis Senin (7/3).

Jajaran Pemerintah Kota Surabaya saat ini terus bekerja keras agar PPKM turun level, sehingga saat menyambut Ramadan, warga bisa menjalankan ibadah dengan khidmat.

Baca juga: Pemkot Siapkan Langkah Mitigasi Hadapi Banjir Rob di Pesisir Surabaya Jelang Super New Moon

Menurut Armuji, ada tiga indikator utama yang menjadi parameter penerapan level PPKM suatu daerah. Pertama, indikator transmisi komunitas COVID-19, yang mencakup tiga hal, yakni data kasus konfirmasi positif COVID-19, data rawat inap dan data kematian akibat COVID-19.

"Saat ini untuk angka kesembuhan 94,3 persen atau sekitar 104.053 jiwa dan tren kesembuhan terus meningkat, semoga harapan warga bisa terwujud melalui gotong royong dan kesadaran bersama," ujarnya.

Ia menjelaskan penanganan COVID-19 di Kota Surabaya telah optimal melalui vaksinasi, testing dan tracing yang masif serta penerapan penggunaan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Jadi Sorotan! Kucing Berkostum Open Donasi di Jalan Tunjungan Terlihat Lemas

Sebelumnya anggota DPR RI Muhammad Sarmuji mengusulkan agar PPKM jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut dengan pertimbangan pemerintah sudah berhasil mengatasi pandemi COVID-19. Selain itu, agar umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadan bisa khusyuk dan tidak khawatir melanggar PPKM.

Usulan tersebut kemudian mendapat dukungan dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Ahmad Muhibbin. Ia mengaku setuju dengan adanya wacana tersebut.

Baca juga: Diduga Kompor Menyala dan Ditinggal, 4 Warung di Jemur Andayani Ludes Terbakar

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya Hamri Al Jauhari. Ia menyebut jika wacana tersebut berhasil diterapkan, akan memberikan keleluasaan bagi umat Islam untuk beribadah di bulan Ramadhan tanpa tekanan dari apapun.

Namun demikian, ia mengingatkan agar penerapan prokes tetap dijunjung tinggi seandainya PPKM menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut.sb2

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru