SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 20,7 miliar.
Alokasi anggaran itu dibagi ke 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretariat Daerah Bangkalan dengan peruntukan dan penggunaan yang berbeda.
Baca juga: Beri Nilai Tambah Ekonomi, Pemkab Bangkalan Usulkan 466 Sumur Gas Jadi Sumur Rakyat
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengatakan, dana DBHCHT tahun ini akan diprioritaskan untuk perbaikan pelayanan kesehatan, baik di Dinas Kesehatan maupun RSUD. Untuk itu, alokasi terbesar diserahkan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp.8,6 miliar dan RSUD Syamrabu Rato Ebuh Rp.10 miliar.
Baca juga: Kekeringan Meluas, Pemkab Bangkalan Perpanjang Status Darurat Krisis Air Bersih
“Untuk penanganan kesehatan memang selalu menjadi yang paling besar karena memang lebih dibutuhkan,” ujarnya Selasa (24/05/2022).
Sementara sisanya dibagi ke 6 instansi untuk penanganan operasi dan sosialisasi penanganan dan pencegahan peredaran rokok ilegal di Bangkalan. Enam instansi tersebut diantaranya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rp. 175 juta, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Rp. 210 juta, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rp. 500 juta, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil Menengah (Diskop UMKM) Rp. 175 juta, Dinas Perdagangan Rp. 171, 9 juta dan bidang Sekretariat Daerah Rp. 862, 8 juta.
Baca juga: Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi
“Kita prioritaskan pada kesehatan. Akan dimanfaatkan untuk perbaikan pelayanan seperti pengadaan ambulan yang sudah kita fungsikan di sejumlah puskesmas. Selain itu juga akan digunakan untuk penegakan regulasi penyalahgunaan rokok ilegal dan kegiatan sosial,” ucapnya. wah
Editor : Moch Ilham