Tagih Progres Proyek Pembangunan Perumahan, PT Jaya Makmur Rafi Mandiri Disomasi

surabayapagi.com
M Tahir SH saat tunjukkan somasi

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Lantaran tidak direspon saat melayangkan surat konfirmasi pada 21 Maret 2025, kantor advokat MRT & Partner'S melayangkan surat somasi/teguran ke PT Jaya Makmur Rafi Mandiri Desa Pabean Sedati tanggal 11 April 2025.

M Tahir SH dari kantor advokat MRT & Partner's mengatakan dirinya selaku kuasa hukum dari kliennya PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia di Perak Surabaya surat somasi sudah disampaikan langsung ke kantor PT Jaya Makmur Rafi Mandiri di Pabean Sedati pada Jumat (11/4/2025) dan diterima oleh staf kantor setempat.

Baca juga: Kupluk DuwurTKSK Jabon Mendapat Apresiasi Gubernur Jatim

"Intinya kami mengundang pada direktur PT Jaya Makmur Rafi Mandiri untuk hadir ke kantor kami pada 16 April 2025 guna bermusyawarah secara kekeluargaan," katanya, kemarin.

Menurut M Tahir SH, bahwa kliennya menjalin hubungan bisnis dengan PT Jaya Makmur Rafi Mandiri untuk proyek pembangunan perumahan.

"Sesuai keterangan klien kami, bahwa sejak Juli 2024 sudah menyetor secara transfer titipan dana Rp 33 miliar ke PT Jaya Makmur Rafi Mandiri sebagaimana bukti yang ada," urainya.

Dikatakan, titipan dana dari kliennya digunakan untuk kepentingan pembangunan proyek perumahan sesuai dengan salah satu bidang usaha dari PT Jaya Makmur Rafi Mandiri.

Baca juga: Puasa Pertama, Gubernur Khofifah Sidak Sembako Pasar Larangan Sidoarjo Harga Dinamis

"Untuk memberikan kepercayaan, klien kami menerima penyerahan jaminan 3 sertifikat tanah hak milik dari tiga orang dengan masing-masing seluas 5.796 M2, 2.895 M2 dan 5.764 M2 serta bukti akta perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dan kuasa penjual dari 3 pemilik tanah kepada tuan Subandi. Setelah kami taksir ternyata tiga sertifikat tersebut total nilainya Rp 3,2 milyar, artinya jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah titipan dana klien kami.

"Namun demikian, klien kami berpikiran positif bahwa dana investasi tersebut bisa berkembang dengan keuntungan bisnis yang sehat dan lazim," paparnya.

Oleh karena itu, M Tahir SH berharap ada respon yang baik dari manajemen PT Jaya Makmur Rafi Mandiri untuk bermusyawarah secara kekeluargaan guna kebaikan ke depan.

Baca juga: Ingin Perubahan Lebih Baik Ainur Rofiq Daftarkan Diri Cakades Wadung Asri

Sementara itu, dari pihak PT Jaya Makmur Rafi Mandiri belum ada keterangan mengenai respon atas somasi tersebut.

Sementara Direktur PT Jaya Makmur Rafi Mandiri, Rafi Wibisono di konfirmasi wartawan melalui WhatsApp pribadinya mengenai surat somasi tersebut, pihaknya tidak merespon. Hk

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru