SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai langkah strategis dalam memperkuat daya saing sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai menggencarkan sertifikat halal gratis kepada sejumlah pelaku usaha di sela-sela Kanjuruhan Holiday Fest 2026.
Pasalnya, dengan adanya kehadiran Kanjuruhan Holiday Fest 2026 bukan sekadar ajang hiburan semata, namun juga sebagai manifestasi strategi pemerintah untuk mendekatkan layanan publik langsung ke tengah masyarakat. Pasalnya, Pemkab Malang telah berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang mampu mendorong UMKM agar tidak hanya bertahan, tetapi benar-benar “naik kelas”.
Baca juga: Menyambung Hidup Ratusan UMKM: Cerita di Balik Rak Oleh-Oleh Bu Rudy
“Festival ini adalah ruang promosi sekaligus wadah pelayanan publik. Fasilitasi sertifikat halal gratis ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah agar UMKM kita lebih kompetitif. Saya berharap, dengan label halal, produk UMKM Kabupaten Malang semakin dipercaya konsumen, memiliki nilai tambah, dan mampu menembus pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional,” ujar Bupati Sanusi, Senin (13/07/2026).
Baca juga: Sejumlah Penjual di TikTok Shop, Ngadu ke DPR-RI
Perlu diketahui, Kanjuruhan Holiday Fest 2026 sendiri menjadi bukti keberhasilan kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendamping profesional, dan penyelenggara acara dalam membangun ekosistem usaha yang sehat.
Baca juga: Berlaku Oktober 2026, Pemkot Malang: Wajib Halal Beri Kepastian Akses Pasar UMKM
Melalui bazar yang menampilkan kerajinan tangan, fesyen, hingga kuliner lokal, festival ini berhasil menyatukan aspek ekonomi kreatif dengan kebutuhan legalitas usaha. Sehingga, dengan sinergi yang terus terbangun antara Pemerintah Kabupaten Malang dan HCCM, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang tergerak untuk memanfaatkan layanan sertifikasi halal gratis ini. Langkah ini diyakini akan menjadi pilar utama dalam memperkuat daya saing ekonomi lokal di masa depan. ml-03/dsy
Editor : Redaksi