Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

surabayapagi.com
Pekerjaan proyek jalan Jabung-Siman yang mulai dikerjakan Pemkab Ponorogo. 

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menggenjot pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik di tengah waktu pelaksanaan anggaran 2026 yang semakin terbatas.

Kondisi tersebut mendapat perhatian DPRD Ponorogo. Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengingatkan agar percepatan pekerjaan tidak membuat kualitas pembangunan dikorbankan.

Baca juga: Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Ponorogo Tambah Anggaran Rp14,85 Miliar

Dwi mengatakan, pekerjaan fisik yang baru masuk tahap pelaksanaan menjelang penghujung tahun perlu dihitung secara matang, terutama terkait kemampuan menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu anggaran.

“Kalau memang enggak selesai, bagaimana diupayakan untuk kegiatan-kegiatan yang sekiranya nanti bisa terlaksana. Kalau toh terpaksa daripada menjadi permasalahan, ya lebih baik nanti dilaksanakan di tahun berikutnya,” katanya, Senin (21/09/2026). 

Menurut dia, persoalan pekerjaan yang menumpuk menjelang akhir tahun bukan hal baru. Setiap pembahasan APBD, DPRD telah berulang kali mengingatkan agar pekerjaan infrastruktur tidak terkonsentrasi pada akhir tahun.

Dwi menyebut pelaksanaan kegiatan semestinya dapat diatur bertahap, termasuk dengan target progres pekerjaan setiap triwulan.

“Anggaran kita ini saja sudah ada pengurangan sekitar Rp130 miliar. Infrastruktur ini bagaimana bisa kita geber dengan suasana yang waktu terbatas tapi bisa dilaksanakan tanpa mengurangi nilai kualitas,” ujarnya.

Dari Data pengadaan di LPSE Ponorogo menunjukkan sejumlah paket pekerjaan konstruksi Pemkab Ponorogo memang telah di tender bahkan ada beberapa yang sudah dikerjakan pada pertengahan 2026 ini. 

Salah satunya paket Peningkatan Jalan Pabrik Es-Kotalama, Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan Kota Lama-Jenangan dengan pagu sekitar Rp4,44 miliar. Paket yang bersumber dari APBD 2026 itu ditenderkan pada 3 Agustus-11 September 2026. 

Ada pula paket Peningkatan Jalan Blumbang-Tumpakpelem dengan pagu sekitar Rp999,94 juta. Tender paket tersebut berlangsung pada 3 Agustus-11 September 2026.

Paket lainnya yakni peningkatan Jalan Mlilir-Bakalan, Jalan Pondok-Bakalan, Jalan Lembah-Tular, dan Jalan Bangunsari-Lembah dengan pagu sekitar Rp2,52 miliar. Data pengadaan menunjukkan paket itu masuk proses tender pada Agustus hingga September 2026. 

Baca juga: Pastikan Pelayanan Optimal, Pemkab Ponorogo Siapkan 60 Pejabat Kepala Desa

Paket peningkatan Jalan Sawoo-Tumpakpelem dan Jalan Tumpakpelem-Manding juga memiliki pagu sekitar Rp2,9 miliar dan ditenderkan pada 3 Agustus-11 September 2026. 

Sementara paket peningkatan Jalan Jabung-Mlarak, Brahu-Nglumpang, Mlarak-Pulung, Siwalan-Bondrang, dan Bulu-Ketro memiliki pagu sekitar Rp3,53 miliar dengan proses pengadaan pada akhir Juli hingga akhir Agustus 2026 kini telah dikerjakan. 

Rangkaian paket tersebut menunjukkan aktivitas pengadaan pekerjaan fisik cukup padat memasuki semester kedua 2026.

Kekhawatiran DPRD soal kualitas pekerjaan ini juga muncul dengan alasan. Pasalnya, Pada Juni 2026 lalu kendati mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) menemukan sejumlah temuan pada 84 paket pekerjaan konstruksi pada belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan di Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo.

Dimana BPK menemukan persoalan pada perencanaan dan pemaketan pekerjaan, termasuk kekurangan volume dan/atau ketidaksesuaian spesifikasi teknis. 

Baca juga: Tekankan Pembangunan TPA Mrican, Pemkab Ponorogo Masih Tunggu SK Kemenhut

Karena itu, Dwi menilai percepatan pembangunan akhir tahun harus tetap dibarengi pengawasan. DPRD, kata dia, akan melihat kemampuan masing-masing kegiatan untuk diselesaikan dalam waktu yang tersedia.

“Di Pansus nanti kita bisa menghitung kira-kira pekerjaan nanti selesai apa enggak. Jika suatu pekerjaan dinilai tidak memungkinkan diselesaikan dengan baik dalam waktu yang tersisa, DPRD membuka opsi agar pekerjaan tersebut tidak dipaksakan pada akhir tahun dan dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya,” tegasnya. 

Diketahui sebelumnya, Pemkab Ponorogo dalam rancangan Perubahan APBD 2026 memproyeksikan pendapatan daerah turun Rp115,93 miliar atau 5,16 persen, dari Rp2,246 triliun menjadi Rp2,130 triliun.

Belanja daerah juga turun Rp34,51 miliar menjadi sekitar Rp2,185 triliun.

Namun, belanja modal justru meningkat Rp20,44 miliar atau 11,12 persen menjadi Rp204,25 miliar. Belanja modal tersebut antara lain diarahkan untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi. roh

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru