Penggunaan Uang Kartal Melambat

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan uang kartal, baik uang kertas maupun logam, mulai melambat seiring semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Saat ini, jumlah pengguna QRIS mencapai 67 juta atau sekitar seperempat dari total penduduk Indonesia.

Baca juga: BI Dorong Perekonomian Domestik

“Kalau kita lihat, penggunaan uang kartal memang masih tumbuh tapi mulai terus melambat," ujar Gubernur BI, Destry Damayanti dalam keterangan resmi, Rabu (8/4/2026).

Diakui pertumbuhan uang beredar di Indonesia menunjukkan perlambatan mulai pada Maret 2026. Ini menjadi sinyal perubahan dinamika likuiditas dalam perekonomian nasional.

Bank Indonesia (BI) mencatat uang primer atau M0 adjusted mencapai Rp 2.396,5 triliun pada Maret 2026, dengan pertumbuhan 16,8% secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka ini lebih rendah dibandingkan Februari 2026 yang tumbuh 18,3�ngan posisi Rp 2.227,7 triliun.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menambahkan bahwa pertumbuhan ini masih berlanjut meski dengan laju yang lebih moderat.

Uang primer adjusted pada Maret 2026 tumbuh 16,8% (yoy), melanjutkan tren pertumbuhan bulan sebelumnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu

Perlambatan ini mencerminkan bahwa ekspansi likuiditas masih terjadi, namun dengan ritme yang lebih terkendali dibandingkan periode sebelumnya.

Ditopang Giro Bank dan Uang Kartal

BI menjelaskan, pertumbuhan uang primer pada Maret 2026 masih didorong oleh dua komponen utama, yaitu giro bank umum dan uang kartal.

Giro bank umum di BI (adjusted) tumbuh signifi kan sebesar 41,8% secara tahunan. Hal ini menunjukkan bahwa likuiditas di sektor perbankan masih dalam kondisi longgar.

Sementara itu, uang kartal yang beredar di masyarakat meningkat 8,6% yoy. Pertumbuhan ini mencerminkan aktivitas transaksi masyarakat yang tetap berjalan, meskipun tidak sekuat periode sebelumnya.

Baca juga: Uang Pecahan 100.000, Bertanda tangan Purbaya, Digunjingkan

Peran Uang Primer

Kondisi ini juga dipengaruhi oleh kebijakan insentif likuiditas yang diterapkan oleh Bank Indonesia, yang turut menopang ekspansi uang primer sepanjang Maret 2026.

Sebagai informasi, uang primer atau M0 adjusted merupakan bagian dari basis moneter yang mencakup: - Uang kartal (uang kertas dan logam) yang beredar di masyarakat - Cadangan bank di bank sentral, termasuk simpanan bank umum di BI .

Instrumen ini menjadi fondasi dalam proses penciptaan uang di perekonomian. Perubahan pada uang primer umumnya berdampak luas terhadap likuiditas perbankan, suku bunga, hingga aktivitas ekonomi secara keseluruhan.

Pengguna Uang Kartal

Gubernur BI, Destry Damayanti mengatakan uang kartal saat ini lebih banyak digunakan pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar. Dia menyebut, wilayah kategori ini masih belum memiliki sinyal yang cukup untuk mengakses layanan QRIS.

Baca juga: Dolar Rp 17.847, Didorong Kebutuhan Valas Importir

“Kalau kita lihat, (penggunaan uang kartal) memang masih tumbuh tapi mulai terus melambat. Kenapa? Karena Indonesia ini kan sangat luas. Dan wilayahnya kan sangat pulau-pulau kita ada daerah-daerah yang terdepan, terluar gitu kan. Tentunya ini kan mereka juga masih butuh uang-uang cash. Mungkin juga ada, mungkin sinyal masih belum semuanya kan juga masih ada beberapa yang di blank spot,” ungkap Destry kepada wartawan di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Destry menyebut tren pembayaran saat ini semakin bergeser ke sistem digital melalui QRIS. Peralihan tersebut turut membuat penggunaan uang kartal semakin terbatas.

“Jadi tentu saja kalau kita lihat karena banyak menggunakan sistem digital, sehingga penggunaan cash kan terbatas. Nah, jadi kita bisa lihat di beberapa event kalau kita sekarang belanja di pasar itu mereka lebih suka pakai QRIS kan ketimbang menggunakan cash,” jelas Destry.

Meski begitu, Destry tetap menekankan uang kartal masih sah sebagai alat transaksi. Dia mengimbau seluruh pelaku usaha untuk tetap menerima pembayaran dengan uang kertas maupun logam.

“Kita tetap tidak melarang orang kalau menggunakan cash, karena tetap (2)

“Kita tetap tidak melarang orang kalau menggunakan cash, karena tetap bahwa payment di kita ini kan ada digital atau melalui cash. Jadi, buat para merchant juga walaupun ada yang memang mereka ingin bayar cash ya mereka harus bisa menerima. Tapi faktanya preferensi masyarakat memang sekarang mengarah kepada digital payment,” pungkas Destry. ec, erc, dna

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru