BI, Batasi Pembelian Dolar AS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com - Bank Indonesia (BI) menyampaikan alasan di balik kebijakan pembatasan pembelian dolar Amerika Serikat (AS). Penetapan batas transaksi diturunkan secara bertahap, mulai dari US$ 100.000, US$ 50.000, US$ 25.000 dan kini hanya US$ 10.000 per orang per bulan.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia, Erwin Gunawan Hutapea menegaskan BI tidak pernah melarang dalam pembelian valuta asing (valas). Namun, pembelian valas yang tidak disertai aktivitas ekonomi harus dibatasi guna menjaga kestabilan pasar.

" Jadi, BI tidak pernah melarang pembelian valas. BI mengatur bahwa pembelian valas yang tidak ada kegiatan ekonominya itu kita batasi," ujar Erwin dalam Taklimat Media, di Kantor BI, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Erwin membeberkan, pembelian valas pada mulanya dipatok sebesar US$ 100.000 per orang dalam sebulan. Namun, pihaknya melihat adanya kecenderungan peningkatan pembelian tanpa underlying setiap kali nilai tukar rupiah mengalami tekanan.

"Ini kita lihat kecenderungannya, ketika nilai tukar tertekan, itu ini meningkat pembeliannya. Sehingga bagian dari pengelolaan sisi demand, kemudian threshold-nya kita turunkan secara bertahap, dari US$ 100.000 turun US$ 50.000, turun US$ 25.000, sekarang US$ 10.000," beber ia.

Ia memastikan akan terus memonitor perkembangan transaksi pembelian valas dengan batasan tersebut. Selai Selain membatasi pembelian valas, pihaknya juga mendorong diversifikasi melalui skema Local Currency Transactions (LCT) dengan berbagai negara mitra.

Melalui kerja sama bilateral dengan sejumlah negara mitra, transaksi perdagangan internasional maupun investasi tidak lagi sepenuhnya harus bergantung pada dolar Amerika Serikat (USD). ec/he

Berita Terbaru

Tabir Misteri Bangunan ‘Mewah’ di Lapas Cibinong, Mulai Terungkap

Tabir Misteri Bangunan ‘Mewah’ di Lapas Cibinong, Mulai Terungkap

Kamis, 01 Okt 2026 07:38 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tabir misteri di balik berdirinya deretan bangunan ‘mewah’ di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Ja…

Pabrikan Mobil asal Jepang di RI, Belum Sepenuhnya Gunakan Robot

Pabrikan Mobil asal Jepang di RI, Belum Sepenuhnya Gunakan Robot

Kamis, 01 Okt 2026 07:35 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pabrikan mobil asal Jepang belum sepenuhnya menggantikan manusia dengan robot untuk merakit kendaraan. Wakil Presiden Direktur PT Toyota…

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Siap Diaudit Forensik

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Siap Diaudit Forensik

Kamis, 01 Okt 2026 07:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap mendukung rencana audit forensik tata kelola Keuangan Haji. BPKH juga akan menyediakan data dan…

Honda Luncurkan Skuter Matic di China

Honda Luncurkan Skuter Matic di China

Kamis, 01 Okt 2026 07:31 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Honda meluncurkan skuter matic edisi khusus yang bisa bikin penggemar Gundam ngiler. Honda NS125FX Freedom Gundam Limited Edition resmi…

Sejumlah Penjual di TikTok Shop, Ngadu ke DPR-RI

Sejumlah Penjual di TikTok Shop, Ngadu ke DPR-RI

Kamis, 01 Okt 2026 07:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Sejumlah penjual di TikTok Shop mengadukan persoalan saldo tidak dapat dicairkan hingga menjadi Rp 0 ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR…

Pusat Data Berbasis AI di Jabar Dihentikan Sementara

Pusat Data Berbasis AI di Jabar Dihentikan Sementara

Kamis, 01 Okt 2026 07:25 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Proyek pusat data berbasis artificial intelligence (AI) di Jatiluhur, Purwakarta, yang dihentikan sementara, menimbulkan kekhawatiran soal…