SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebelum akhir tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung bakal segara merevitalisasi kebun satwa mini yang ada di kompleks kawasan pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung, dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp350 juta.
Pasalnya, keberadaan kebun satwa mini di kawasan pendopo selama ini menjadi ruang edukasi dan rekreasi bagi anak-anak serta keluarga yang berkunjung ke pusat pemerintahan Kabupaten Tulungagung "Revitalisasi kami fokuskan pada kawasan kebun satwa karena menjadi salah satu lokasi yang sering dikunjungi masyarakat," ujar Pelaksana Tugas Kepala DLH Tulungagung Anang Pratistianto, Minggu (27/09/2026).
Baca juga: Pemkab Tulungagung Perkuat Indeks Pemerintah Digital untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat
Terkait teknisnya, pembenahan difokuskan pada peningkatan fasilitas kandang satwa dan kenyamanan pengunjung mengingat lokasi tersebut menjadi salah satu tujuan rekreasi keluarga yang ramai dikunjungi saat akhir pekan. Selain itu, sejumlah fasilitas di kawasan tersebut sudah lama tidak mengalami pembaruan sehingga memerlukan perbaikan dan penataan ulang.
Baca juga: Adaptasi Era Teknologi, Pemkab Tulungagung Maksimal Peran Medsos untuk Pelayanan Masyarakat
DLH juga akan menata ulang kandang satwa yang ada, termasuk menyiapkan kandang khusus bagi dua ekor kasuari yang saat ini belum menempati area permanen. "Dua ekor kasuari rencananya ditempatkan di sisi utara kawasan setelah penataan kandang selesai dilakukan," ujarnya.
Selain itu, kandang rusa yang menjadi daya tarik utama kebun satwa mini akan diperluas agar lebih memadai dan mendukung kesejahteraan satwa. Sehingga, pembangunan kandang baru untuk kambing lokal Tulungagung sebagai bagian dari pengembangan koleksi satwa edukatif bagi masyarakat.
Baca juga: SIMPATUH BOSP Perkuat Tata Kelola Dana Pendidikan di Tulungagung
Perlu diketahui, untuk proses revitalisasi dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Oktober 2026 setelah tahapan pengadaan selesai dilakukan yang diperkirakan berlangsung selama dua hingga dua setengah bulan sehingga fasilitas yang diperbarui dapat dimanfaatkan masyarakat sebelum akhir tahun. tl-01/dsy
Editor : Redaksi