Cegah Kerusakan Jalan

Portal Jembatan Koncer Bondowoso Dipasang Lagi, Truk Besar Tak Boleh Lewat

surabayapagi.com
Lubang kembali muncul di Jembatan Koncer Bondowoso, kini sudah ditutup dan pemerintah siap membatasi kendaraan yang melintas. SP/ BDW

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Menindaklanjuti setelah badan jalan jembatan kembali mengalami kerusakan, kini Petugas gabungan juga bakal memasang kembali portal, untuk mencegah truk dan kendaraan besar lainnya menerobos jalur tersebut. Rencana pemasangan portal menjadi salah satu hasil rapat koordinasi Forum Lalu Lintas Kabupaten Bondowoso.

Pasalnya, sebelumnya kendaraan berat kembali dibatasi melintas di Jembatan Koncer Bondowoso. Sehingga, pembatasan kendaraan akan dibarengi dengan sosialisasi dan imbauan kepada pengguna jalan. Terutama terhadap pengemudi kendaraan yang tidak sesuai dengan batasan untuk melintas di Jembatan Koncer.

Baca juga: Viral Pengantin Gen Z di Bondowoso, Pilih Koper Buat Wadah Seserahan Nikah

Langkah tersebut dilakukan sembari menunggu Jembatan Sentong kembali dibuka. Sebab, penutupan jembatan tersebut membuat arus kendaraan beralih dan meningkatkan beban lalu lintas di Jembatan Koncer. Meski demikian, Jembatan Koncer hingga saat ini belum memiliki hasil uji laik jembatan dari Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan. Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan pembatasan kendaraan.

Baca juga: UMKM di Bondowoso Keluhkan Stok Beras Premium dan Medium Menipis

“Sambil menunggu pengerjaan yang di Jembatan Sentong. Kemarin sudah komitmen bahwa akan open trafik pada 10 November. Jadi kami kemarin sudah mengambil keputusan, kami akan melaksanakan pembatasan untuk truk berupa portal,” jelas Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Heri Nugroho, Senin (28/09/2026).

Lebih lanjut, rencananya, dua portal akan dipasang di sisi utara dan selatan jembatan. Masing-masing memiliki ketinggian sekitar 2,2 meter. Dengan demikian, kendaraan yang memiliki dimensi melebihi batas tersebut tidak dapat melintas. Pengawasan di sekitar jembatan juga bakal diperketat. Polisi bersama Dishub direncanakan melakukan penjagaan selama 30 hari ke depan.

Baca juga: Sempat Terbakar 10 Hektare, Wisata Kawah Wurung Bondowoso Tetap Buka

Menurut Heri, rambu larangan sebenarnya telah dipasang di sejumlah titik. Namun, keberadaan rambu tersebut belum sepenuhnya membuat kendaraan berat mengurungkan niat melintas. Karena itu, portal baru nantinya akan dilengkapi penerangan yang memadai. Tujuannya agar pembatas terlihat jelas oleh pengemudi, terutama pada malam hari. “Artinya di portal itu ada lampunya, jadi sangat kecil kemungkinan untuk orang itu tidak melihat batas portal,” jelasnya. bd-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru