SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai tahun depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menyamakan pakaian batik dan olahraga untuk siswa SD dan SMP negeri. Wacana tersebut menyusul adanya aduan wali murid soal harga seragam batik di sekolah mahal.
“Ada jual seragam yang harganya lebih mahal, Rp115.000. Di luar harganya itu Rp80.000. Ada yang Rp90.000 paling mahal. Maka, saya berharapnya seragamnya nanti sama semua, terus ada tulisannya capnya berbeda-beda,” ujar Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, Senin (28/09/2026).
Baca juga: Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan UMKM Warga Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba
Menanggapi hal itu, Febrina Kusumawati Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya menyatakan sudah sosialisasi ke semua kepala sekolah. Dan saat ini, Dispendik juga sedang membahas desain termasuk mekanisme penerapan seragam batik dan olahraga yang sama untuk sekolah.
“Jadi tahun depan itu SD sendiri sama SMP sendiri atau SD SMP sama itu masih kita diskusikan,” paparnya.
Baca juga: Selesaikan Persoalan di Kota, Pemkot Surabaya Kembali Gelar Inovboyo 2.0
Kemungkinan pengadaan produksi akan melibatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Jika sekolah menyediakan bahan untuk mempermudah siswa mendapat kain, harus memasang harga sama tanpa mengambil untung.
Selain soal seragam, Febri juga menekankan sekolah untuk tidak mengambil pungutan apapun di sekolah. Pihaknya juga membuka peluang wali murid melapor jika masih membeli seragam dengan harga mahal di sekolah.
Baca juga: Kendalikan Harga Bapokting, Pemkot Gelar Sidak di Lima Stand Pasar di Surabaya
“Saya bereskan sendiri sekolah itu,” tutupnya. sb-02/dsy
Editor : Redaksi