Beri Nilai Tambah Ekonomi, Pemkab Bangkalan Usulkan 466 Sumur Gas Jadi Sumur Rakyat

surabayapagi.com
Pemkab usulkan 466 sumur gas di Bangkalan jadi sumur rakyat. SP/BNG

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Dalam rangka memberikan nilai tambah ekonomi bagi pemkab dan warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, mengusulkan pengelolaan sebanyak 466 sumur gas yang ada wilayah itu oleh pemkab setempat dan menjadi sumur rakyat,

Pasalnya, diketahui adanya potensi gas yang ada di Bangkalan itu sudah lama dan sebagian ditemukan secara tidak sengaja saat warga melakukan pengeboran sumber air. Sehingga, Pemkab Bangkalan telah berkonsultasi dengan Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) terkait keberadaan sumur gas di Kabupaten Bangkalan tersebut.

Baca juga: Kekeringan Meluas, Pemkab Bangkalan Perpanjang Status Darurat Krisis Air Bersih

"Keberadaan sumur gas yang jumlahnya mencapai 466 sumur ini, perlu mendapatkan perhatian serius pemerintah. Sebab, jika tidak dikelola dengan baik, maka keberadaan sumber gas tersebut justru berpotensi membahayakan masyarakat," jelas Bupati Bangkalan Lukman Hakim, Rabu (30/09/2026).

Baca juga: Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Dan dari hasil konsultasi tersebut lalu timbul gagasan agar sumur-sumur gas yang ada di Bangkalan itu bisa dikelola dengan skema sumur rakyat. Sehingga, yang pertama, tidak membahayakan. Kedua, agar memberikan manfaat kepada warga. Dan dengan berstatus sebagai sumur rakyat, pengelola memiliki legalitas yang diakui negara dan aktivitas pengelolaan sumber gas tersebut tidak dilakukan secara ilegal.

"Tujuannya, selain untuk mengantisipasi potensi bahaya, keberadaan sumber gas tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Jika sumur-sumur gas ini dikelola, nantinya akan ada nilai bermanfaat, ada nilai ekonominya. Kalau sudah dijadikan sumur rakyat maka ini secara legalitasnya diakui oleh negara. Artinya tidak liar, tidak ilegal," katanya.

Baca juga: Hingga Akhir 2026, Pemkab Bangkalan Pastikan Kuota Pupuk Subsidi Aman

Apabila produksi gas nantinya telah mencapai jumlah tertentu, diperlukan fasilitas pengolahan. Salah satunya berupa kilang berkapasitas kecil yang pengelolaannya tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Dan jika sumur gas menjadi sumur rakyat, maka terdapat sejumlah pihak yang dapat mengusulkan pengelolaan. bg-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru