‎Setelah Rumah Maidi dan Camat, KPK Geledah Kantor Kominfo Kota Madiun

surabayapagi.com
Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo sebagai lanjutan pendalaman kasus dugaan TPPU terkait korupsi Maidi, Rabu (30/9/2026). SP/ WAF

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Madiun. Kali ini, kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Madiun menjadi lokasi yang didatangi penyidik, Rabu (30/9/2026).

‎Penggeledahan ini merupakan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.

Baca juga: Follow The Money, KPK Lanjutkan Penggeledahan ke Rumah Camat Taman

‎Pantauan di lokasi, sejumlah aparat tampak berjaga di sekitar kantor Dinas Kominfo Kota Madiun. Beberapa di antaranya terlihat membawa senjata laras panjang.

Sebelumnya pada Selasa, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di tiga rumah dalam pengembangan penyidikan perkara di Kota Madiun.

‎Tiga lokasi tersebut yakni rumah saudara MD, eks Wali Kota Madiun, kemudian rumah dari saudara HD yang merupakan pihak keluarga dari saudara MD, dan juga rumah dari salah seorang camat di lingkungan Kota Madiun.

Baca juga: KPK Kembali Geledah Rumah Maidi di Jalan Merpati, Terkait Pengembangan TPPU

‎"Bahwa penyidik melakukan pengembangan untuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sehingga tentu penyidik fokus terkait dengan pelacakan aset, fokus terkait dengan follow the money-nya, pencarian aset-aset yang diduga terkait atau dibeli dari sumber dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pihak," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.

Kegiatan penggeledahan tersebut, kata Budi, sebagai bagian dari upaya paksa pada tahap penyidikan perkara ini adalah untuk melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan oleh penyidik untuk membangun konstruksi secara utuh dari pengembangan penyidikan perkara ini, termasuk untuk menelusuri konversi aset-aset itu apa saja yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku.

Baca juga: Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

‎"Dalam pengembangan penyidikan perkara ini, KPK masih menggunakan sprindik umum, belum ada penetapan tersangka," pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di kantor Kominfo kota Madiun dengan dijaga pengawalan ketat sejumlah aparat. Waf

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru