Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

surabayapagi.com
Operasi digelar di kawasan Tol Porong, Sidoarjo, dengan melibatkan Dishub Kabupaten Sidoarjo dan Satlantas Polresta Sidoarjo. SP/ SDA

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang melalui operasi gabungan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalur nasional, dengan melibatkan Dishub Kabupaten Sidoarjo dan Satlantas Polresta Sidoarjo.

Gelaran operasi tersebut salah satunya untuk menekan pelanggaran Over Dimension Over Load (ODOL). Petugas menyasar kendaraan angkutan barang untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keselamatan, termasuk kelengkapan dokumen, uji berkala atau KIR, dimensi kendaraan, dan batas muatan.

Baca juga: Kuota Hampir Penuh, Pemkab Sidoarjo Siapkan 28 Bus untuk Mudik Gratis

‎“Fokus kami pemeriksaan surat-surat, uji KIR, batas muatan, dan dimensi kendaraan. Ini untuk keselamatan bersama sekaligus menjaga infrastruktur jalan agar tidak cepat rusak,” jelas ‎Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Bimbingan Keselamatan Dishub Sidoarjo, Farid, Rabu (30/09/2026).

Dalam pemeriksaan, kendaraan yang melintas dihentikan untuk menjalani penimbangan dan pemeriksaan dokumen. Kendaraan yang ditemukan melanggar dapat diberikan teguran hingga penindakan sesuai ketentuan. Operasi serupa akan dilakukan secara rutin dengan lokasi yang berpindah, terutama di jalur yang rawan pelanggaran angkutan barang.

‎Melalui operasi tersebut, Dishub berharap pengemudi dan pemilik armada semakin tertib memenuhi ketentuan muatan, dimensi, serta kelayakan kendaraan demi keselamatan lalu lintas. sd-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru