SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui layanan pendaftaran uji KIR kelayakan kendaraan bermotor berbasis drive thru.
Layanan drive thru tersebut yang berlokasi di kawasan Rangkah Lor terpantau semakin ramai dan diserbu para pemohon, Senin (5/10/2026).
Dengan inovasi ini memungkinkan pemilik kendaraan melakukan proses pendaftaran tanpa harus turun dari kendaraan. Inovasi ini juga ditujukan untuk mengurangi antrean panjang yang sebelumnya kerap terjadi di area Kantor Dishub Sidoarjo.
Antrean kendaraan di pintu masuk Kantor Dishub Sidoarjo yang biasa padat dan sesak kendaraan, kini terlihat lebih lengang. Kendaraan yang akan mengikuti uji kelayakan diarahkan melalui jalur drive thru sebelum menuju area pengujian.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Dishub Sidoarjo, Samsul Huda, mengatakan layanan drive thru tersebut telah berjalan sejak Juli 2026.
Menurutnya, layanan ini menjadi jalur alternatif bagi pemohon agar tidak perlu datang terlalu pagi dan mengantre panjang seperti pada jalur reguler.
“Pemohon uji kelayakan kendaraan tidak harus berangkat pagi seperti di jalur reguler. Ada jalur pintas yang lebih mudah dan cepat. Hasil uji juga bisa selesai saat itu juga, sehingga pemohon tidak perlu menunggu lama dan yang memanfaatkan tiap hari makin ramai,” kata Samsul mendampingi Kadishub Sidoarjo Dr Budi Basuki, ST, MMT.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Sidoarjo Samsul Huda mengatakan
Untuk menggunakan layanan drive thru, pemohon wajib membawa sejumlah persyaratan, yakni kartu uji atau smart card, STNK kendaraan yang masih berlaku, serta KTP yang sesuai dengan data pada STNK.
Layanan tersebut tidak dikenakan biaya atau gratis sesuai ketentuan pelayanan uji kelayakan kendaraan yang berlaku.
Salah seorang pemohon, sebut saja Aripin warga Tanggulangin, mengaku terbantu dengan adanya layanan drive thru tersebut. Ia menilai proses pendaftaran menjadi lebih cepat dan praktis karena pengemudi tidak perlu turun dari kendaraan.
Arifin, pemilik mobil pick up yang gunakan layanan uji KIR Drive Thru.
“Sekarang uji KIR di Sidoarjo tidak harus menunggu lama. Prosesnya cepat dan mudah. Pengemudi tidak harus turun dari mobil, mulai dari pendaftaran hingga masuk ke ruang pengujian kendaraan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Sidoarjo, Dr. Budi Basuki, S.T., MM.T., mengatakan inovasi layanan tersebut merupakan bagian dari upaya Dishub meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Budi, pelayanan publik harus terus dikembangkan melalui inovasi yang mampu memberikan kemudahan dan memangkas waktu tunggu masyarakat. (Hdk/ hik)
Editor : Redaksi