SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai wujud peduli sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai memberlakukan gerakan Batu Pilah Sampah dari Rumah menjadi tiga jenis, yakni organik, anorganik dan residu, pada 1 Oktober 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penataan menyeluruh sistem persampahan Kota Batu.
Pemilahan sampah tersebut menyasar rumah tangga, hotel, restoran hingga pasar. Pemerintah daerah juga turut mengaitkannya dengan kepentingan lingkungan sekaligus keberlangsungan pariwisata, mengingat kebersihan menjadi salah satu faktor penting bagi citra Kota Batu sebagai daerah tujuan wisata
Baca juga: Angka Stunting Naik 2 Persen, Pemkot Batu Perkuat Intervensi Lintas Sektor
Sekretaris Daerah Kota Batu Alfi Nurhidayat mengatakan, mulai 1 Oktober 2026, masyarakat diminta memilah sampah dari sumbernya sebelum masuk dalam sistem pengangkutan dan pengolahan. Sampah organik, seperti sisa makanan dan material yang mudah terurai. Sampah anorganik, terutama material yang masih memiliki potensi guna ulang atau nilai ekonomi. Sampah residu, yakni sampah yang tidak dapat dimanfaatkan kembali melalui sistem pengolahan yang tersedia, Kamis (01/10/2026).
Baca juga: Ratusan PAUD di Surabaya Ikuti Lomba Asah Terampil Manfaatkan Barang Bekas
Selanjutnya, DLH Kota Batu diminta menyusun jadwal pengangkutan yang lebih terstruktur sehingga sampah yang sudah dipilah dari sumber tidak kembali tercampur dalam proses pengangkutan. Langkah tersebut menunjukkan bahwa program tidak hanya diarahkan menjadi kampanye lingkungan, tetapi masuk ke tata kelola pemerintahan di tingkat wilayah.
Dan untuk memperkuat sistem pengelolaan dari tingkat lingkungan, Pemkot Batu melakukan inventarisasi fasilitas persampahan. Terdapat 47 TPS 3R dan 120 bank sampah yang akan didata kembali. Fasilitas yang tidak aktif atau mangkrak diarahkan untuk dihidupkan kembali melalui kolaborasi dengan BUMDes dan Karang Taruna.
Baca juga: Atasi Masalah Sampah, Pemkab Magetan Dorong Pembentukan Karakter Kebersihan Sejak Dini di Sekolah
Salah satu fasilitas yang dipersiapkan adalah TPS 3R Pesanggrahan, Kecamatan Batu. Karena itu, Batu Pilah Sampah dari Rumah tidak hanya menyasar persoalan kebersihan. Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Batu mengubah perilaku masyarakat sekaligus membangun sistem persampahan yang lebih terintegrasi. bt-02/dsy
Editor : Redaksi