Percepat Permasalahan Warga, Pemkot Surabaya Perintahkan ASN Berkantor di Balai RW

surabayapagi.com
Salah satu layanan ASN di balai RW di Kota Surabaya. SP/Pemkot Surabaya

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna upaya mempercepat penyelesaian permasalahan warga secara langsung dari tingkat lingkungan terdekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) berkantor di balai RW di kota setempat, dengan tujuan utama program itu adalah mendekatkan pelayanan publik ke tengah-tengah masyarakat. 

"ASN mulai dari staf sampai ketua tim kerja atau kepala seksi yang ditugaskan sudah hadir di balai RW, kecuali yang kebetulan sedang sakit, cuti, atau menjalankan dinas luar," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Lilik Arijanto, Minggu (04/10/2026).

Baca juga: Percantik Kawasan Keputih Tegal, Pemkot Surabaya Bakal Tambah Penerangan dan Penghijauan

Sehingga, Pemkot Surabaya tidak hanya ingin menghadirkan fisik petugas di lapangan, tetapi juga memastikan setiap persoalan administrasi maupun pelayanan warga dapat tuntas di tingkat RW. Sedangkan mengenai jam kerja, tidak ada penyesuaian khusus karena ASN yang bertugas di Balai RW tetap melayani warga sesuai jam operasional instansi pemerintah, yakni pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB.

Baca juga: Fokuskan Fungsi Tata Ruang, Pemkot Tegaskan Tak Ada Penambahan Diskotek di Surabaya

Meski demikian, Pemkot Surabaya tetap akan memberikan arahan kepada seluruh ASN untuk memahami Standard Operating Procedure (SOP) serta alur pelayanan dengan baik. Sehingga, para ASN diimbau agar segera berkoordinasi langsung dengan atasan atau menghubungi helpdesk dan call center dinas terkait, apabila menemukan kendala yang rumit.

"Kepada seluruh ASN Pemkot Surabaya yang mulai bertugas di balai RW saya minta untuk menjalankan amanah dan program ini dengan penuh tanggung jawab serta komitmen tinggi," katanya.

Baca juga: Timbulkan Pencemaran, Pemkot Surabaya Tertibkan Pengelolaan Sampah Ilegal

Selain itu, monitoring akan dilakukan secara berkala, mulai dari evaluasi mingguan pada tahap awal hingga evaluasi rutin bulanan. “Kami juga melakukan rekapitulasi permasalahan di lapangan melalui Badan Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) sebagai bahan perbaikan sistem layanan, koordinasi, serta sinergi lintas perangkat daerah ke depannya,” kata Lilik. sb-06/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru