SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mempercepat perbaikan jalan yang rusak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menambah anggaran sekitar Rp10 miliar melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Meski demikian, sisa waktu tahun anggaran 2026 yang semakin terbatas membuat Pemkab Ponorogo harus menghitung secara cermat setiap pekerjaan yang akan dilaksanakan.
Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk melanjutkan pekerjaan maupun memperbaiki kondisi sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas. Sehingga, proyek hanya akan dijalankan apabila secara teknis dan waktu masih memungkinkan. Sikap tersebut sejalan dengan kebijakan Pemkab Ponorogo yang menempatkan infrastruktur jalan sebagai salah satu prioritas dalam P-APBD 2026.
Baca juga: Optimalkan PAD, Pemkab Ponorogo Lelang 31 Kendaraan Dinas dan Barang Inventaris
“Geraknya memang agak cepat. Makanya benar-benar kami sesuaikan jadwalnya,” ujar Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, Minggu (04/10/2026).
Baca juga: Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat
Sementara itu, diketahui untuk beberapa ruas yang masuk dalam perhatian antara lain jalan yang ada di wilayah Ngrayun. Karenanya, pemerintah daerah tidak ingin memaksakan pekerjaan apabila waktu yang tersisa tidak cukup untuk menyelesaikannya.
Menurutnya, pekerjaan fisik yang dilakukan menjelang akhir tahun membutuhkan perhitungan matang. Selain waktu, kondisi cuaca juga dapat memengaruhi kecepatan pekerjaan di lapangan. “Kalau memang tidak bisa, saya tidak mau melanjutkan. Takutnya tidak mencapai waktunya,” ungkapnya.
Baca juga: Lewat Program IJD, Pemkab Lumajang Fokus Prioritaskan Jalan Rusak Berat
Pemkab Ponorogo memilih memprioritaskan pekerjaan yang memiliki kesiapan teknis dan masih memungkinkan diselesaikan dalam sisa waktu tahun anggaran, serta berharap persiapan pembangunan dan perbaikan jalan untuk 2027 dapat dilakukan sejak awal tahun. Dengan demikian, pekerjaan tidak kembali menumpuk pada penghujung tahun. “Direncanakan lebih awal agar tidak menumpuk di akhir tahun,” pungkas Lisdyarita. pn-02/dsy
Editor : Redaksi