SURABAYAPAGI.com, Madiun - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengacak-acak Kota Madiun, Rabu (7/10/2026). Kali ini, tim antirasuah mendatangi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Madiun serta membidik Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Winongo.
"Memang ada tim KPK yang datang ke Dinkes untuk mengadakan penyelidikan. Sementara ada dokumen yang dibawa, tapi hanya dokumen pencatatan rutin biasa saja," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Madiun, dr. Wahyu, saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).
Meski Kadinkes berkali-kali menyebut dokumen yang disita hanya catatan biasa, penyidik KPK terpantau memboyong dua koper tebal dari kantor Dinkes Kota Madiun sekitar pukul 16.00 WIB.
Tak berhenti di Dinkes, tim penyidik bergeser ke TPA Winongo. Di lokasi pengolahan sampah milik Pemkot Madiun tersebut, petugas tampak melakukan rekam dokumentasi dan memotret sejumlah titik area TPA secara mendalam.
Penggeledahan maraton dua hari berturut-turut ini merupakan rangkaian pengembangan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sehari sebelumnya, Selasa (6/10), KPK juga telah menggeledah rumah Kadis Perdagangan serta kantor Perumdam Tirta Taman Sari dengan memeriksa 10 pejabat BUMD.
Dalam perkara utamanya, Maidi telah dituntut 7 tahun 2 bulan penjara oleh jaksa KPK, denda Rp250 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp8 miliar. Hingga kini penyidik terus menyisir aset dan proyek tersembunyi yang diduga berasal dari gratifikasi selama Maidi berkuasa. Waf
Baca juga: KPK Geledah Rumah Kadis Perdagangan dan PDAM Kota Madiun, Buntut Pengembangan TPPU Maidi
Editor : Redaksi