SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pergantian 13 kepala perangkat daerah (PD) dalam setahun terakhir, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap hal itu lantaran target kinerja yang dijanjikan belum tercapai setelah adanya evaluasi. Sehingga, keputusan tersebut tidak berkaitan dengan faktor suka atau tidak suka.
"Karena setiap pekerjaan yang ada di Kota Surabaya, kita pasti lihat output dan outcome. Jadi di Surabaya ada 13 kepala dinas yang sudah berganti dalam waktu 1 tahun. Karena bukan suka dan tidak suka, tapi mereka tidak bisa mencapai output dan outcome yang mereka janjikan dalam waktu satu tahun," ujar Eri, Kamis (08/10/2026).
Baca juga: Penuhi Kebutuhan Bapok, Pemkot Surabaya Gencarkan GPM di Tengah Kemarau Panjang
Pasalnya, setiap kepala perangkat daerah bertanggung jawab memastikan program menghasilkan output dan outcome sesuai target, sekaligus menggerakkan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat agar pembangunan berjalan sesuai sasaran. Sehingga, menurut Eri Cahyadi mengibaratkan kepala daerah sebagai pemimpin orkestra yang harus menyatukan seluruh elemen pembangunan.
Baca juga: Pemkot Surabaya Fungsikan 2.036 Posyandu Jadi Pusat Pelayanan Terintegrasi
"Kepala daerah itu adalah pemimpin orkestra. Maka sama hari ini, wali kota atau kepala daerah di Kota Surabaya tidak akan pernah ada artinya ketika rakyat Surabaya tidak bersatu padu ikut membangun kotanya sendiri," katanya.
Dan untuk memperkuat pelayanan publik, Pemkot Surabaya juga mengubah pola kerja aparatur sipil negara (ASN). Eri mengatakan ASN tidak hanya bekerja dari kantor, tetapi didorong hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui pelayanan di balai RW, yang disusun berdasarkan siklus kehidupan masyarakat, mulai dari masa kehamilan hingga lanjut usia. Pendekatan tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebutuhan pelayanan warga.
Baca juga: Pemkot Surabaya Perluas Bopda Santri, Siapkan Bantuan Rp150 Ribu per Bulan
Eri menegaskan, kebijakan pemerintah daerah harus sejalan dengan tujuan pembangunan nasional. Menurutnya, visi dan misi wali kota serta gubernur harus tetap mengarah pada tujuan negara. "Buat saya tujuan negara sudah pasti. Visi-misi wali kota, visi-misi gubernur, harus sama dengan tujuan negara. Maka apa pun yang dilakukan kepala daerah, ketika tujuh ini tidak ada perubahan, maka kepala daerah itu gagal dalam menjalankan tugasnya," ujarnya. sb-06/dsy
Editor : Redaksi