Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

surabayapagi.com
Pemerintah Kabupaten Magetan, harus menghitung ulang rencana pembangunan dan rehabilitasi jalan setelah harga aspal melonjak sekitar Rp7.000 per kilogram. SP/MGT

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Buntut kenaikan harga aspal sekitar Rp 7.000 per kilogram, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, harus menghitung ulang rencana pembangunan dan rehabilitasi jalan. Sehingga, tentu kenaikan harga material tersebut menjadi tantangan bagi Pemkab Magetan di tengah tambahan anggaran infrastruktur melalui APBD Perubahan 2026. 

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan Muhtar Wahid mengatakan, pemerintah daerah telah menambah anggaran penanganan infrastruktur dalam APBD Perubahan 2026. Oleh karenanya, kini pihaknya harus menyesuaikan perhitungan pekerjaan agar proyek jalan tetap dapat berjalan tanpa membuat proses lelang gagal.

Baca juga: Perkuat Kesiapsiagaan Gempa, Pemkab Magetan Gelar Sekolah Lapang BMKG

“Alhamdulillah, menanggapi keluhan anggaran, terutama infrastruktur jalan yang banyak,” ujarnya, Minggu (11/10/2026).

Baca juga: Atasi Masalah Sampah, Pemkab Magetan Dorong Pembentukan Karakter Kebersihan Sejak Dini di Sekolah

Tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan perbaikan jalan di Kabupaten Magetan. Muhtar menyebutkan, total jaringan jalan kabupaten di Magetan mencapai sekitar 685 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 82 persen berada dalam kondisi baik hingga rusak ringan. Sementara sekitar 18 persen lainnya atau sekitar 130 kilometer berada dalam kondisi rusak sedang hingga rusak berat dan membutuhkan penanganan. 

Untuk kerusakan ringan, penanganan dapat dilakukan menggunakan metode buras atau leburan aspal. Sementara kerusakan yang lebih berat dapat menggunakan beton. Adapun ruas jalan dengan kondisi tanah tertentu dapat ditangani menggunakan paving.

Baca juga: Melalui Festival Literasi 2026, Pemkab Magetan Dorong Minat Baca Masyarakat

Pihaknya berharap penyesuaian perhitungan harga material dapat segera menemukan solusi sehingga proses lelang tidak gagal dan program rehabilitasi jalan tetap berjalan. Dengan demikian, tambahan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2026 tetap dapat dimanfaatkan untuk mengurangi kerusakan jalan di berbagai wilayah Kabupaten Magetan. mg-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru