SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna memperkuat percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menggencarkan kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), serta penyerahan Kartu Kredit Indonesia (KKI).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan digitalisasi keuangan daerah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Bank Jatim, Bank Indonesia, dan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Pasalnya, digitalisasi bukan lagi sekadar penggunaan teknologi sebagai alat bantu, melainkan telah menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ke depan, kemudahan akses tersebut perlu diiringi dengan peningkatan kecepatan, keamanan, dan penerimaan masyarakat terhadap transaksi digital.
Adanya implementasi KKI di Kabupaten Magetan pada tahap awal telah dilaksanakan melalui empat perangkat daerah sebagai pilot project, yakni BPKPD, BKPSDM, Inspektorat, dan Bapperida. Pada tahun 2026, penerapannya direncanakan diperluas menjadi 20 perangkat daerah.
“Keberhasilan tidak cukup diukur dari berapa banyak perangkat daerah yang memiliki Kartu Kredit Indonesia, tetapi sejauh mana kartu tersebut dimanfaatkan dalam transaksi belanja sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku,” Bupati Magetan, Nanik Sumantri, Rabu (14/10/2026).
Melalui kegiatan HLM TP2DD ini, Pemerintah Kabupaten Magetan berharap evaluasi ETPD dapat menjadi dasar untuk memperkuat langkah strategis dalam memperluas transaksi digital, baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah. mg-01/dsy
Editor : Redaksi