SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya untuk melindungi kesehatan warga dalam pencegahan campak, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gencarkan Edukasi Masyarakat dan Kewaspadaan Terhadap Penularan Campak serta Potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kota Surabaya, melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/20645/436.7.2 Tahun 2026.
Sesuai berdasarkan tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 440/35081/012/2026 tentang Kewaspadaan Peningkatan Kasus dan Potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di Provinsi Jawa Timur. Pasalnya, campak merupakan penyakit menular yang dapat dicegah melalui imunisasi dan penerapan langkah pencegahan yang tepat.
Baca juga: Tindak Lanjuti Soal Siswa Belajar Lesehan, Walkot Eri Sentil Kadispendik Surabaya
“Campak merupakan penyakit menular yang dapat menyebar dengan cepat, namun dapat dicegah melalui imunisasi dan penerapan perilaku pencegahan yang tepat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, dr. Billy Daniel Messakh, Selasa (13/10/2026).
Baca juga: Pemulung Lansia di Surabaya Tak Terima Bansos 3 Tahun, Kini Masuk Desil 1
Untuk mendukung upaya tersebut, Pemkot Surabaya mengoptimalkan penyebaran informasi melalui perangkat daerah (PD), kecamatan, kelurahan, media sosial resmi pemerintah, serta berbagai kegiatan kemasyarakatan. Edukasi juga dilakukan melalui Posyandu, PKK, dan Kader Surabaya Hebat (KSH) agar informasi mengenai gejala, penularan, dan pencegahan campak dapat menjangkau keluarga secara lebih luas.
Pemkot Surabaya juga mendorong peran aktif keluarga dan lingkungan dalam mendukung upaya pencegahan. Melalui kegiatan edukasi, KSH bersama unsur masyarakat lainnya diharapkan dapat membantu menyebarluaskan informasi kesehatan serta mengajak warga memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia.
Baca juga: Bangunan Tanpa Dasar Hukum, Pemkot Tertibkan Aset di Jalan Nambangan Surabaya
“Melalui penguatan edukasi, dukungan masyarakat, dan optimalisasi layanan imunisasi, Pemkot Surabaya berharap upaya pencegahan campak dapat berjalan lebih efektif. Masyarakat pun diajak menerapkan prinsip cegah, kenali, dan segera periksa sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kesehatan keluarga dan lingkungan,” pungkasnya. sb-04/dsy
Editor : Redaksi