SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti setelah adanya laporan warga terkait dugaan pelanggaran di sejumlah titik termasuk kawasan wisata Ampel dan Pasar Blauran, kini Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) serempat untuk memperketat pengawasan parkir.
Dalam evaluasi bersama jajaran Dinas Perhubungan Kota Surabaya tersebut, pihaknya memutar rekaman video kiriman warga yang memperlihatkan sejumlah dugaan pelanggaran. Sehingga, pihaknya meminta Dishub Surabaya mengevaluasi kinerja petugas di lapangan, termasuk mempertimbangkan pergantian personel yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas.
Baca juga: Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Surabaya Petakan Kondisi Sosial Ekonomi Lewat Muskel
"Laporan tersebut mencakup penarikan tarif parkir Rp5 ribu dan penggunaan lahan parkir yang tidak sesuai ketentuan, meski petugas Dishub berada di lokasi. Kalau ada jukir liar, bukan berarti anak-anak Dinas Perhubungan Surabaya diam saja. Saya tidak mau kejadian ini terulang lagi. Saya beri kewenangan untuk bertindak tegas," ujarnya, Kamis (15/10/2026).
Baca juga: Pemkot Surabaya Segel 10 Lokasi Penjualan Miras, dari Subdistributor hingga Warkop
Lebih lanjut, menurutnya, pengawasan tidak akan efektif jika pimpinan tidak berani mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan. Ia juga meminta agar proses pergantian juru parkir dilakukan dengan mempertimbangkan warga Surabaya serta mendorong dinas perhubungan memberikan kesempatan kerja kepada warga setempat yang dinilai mampu menjaga ketertiban parkir.
Baca juga: Cegah Penularan Campak, Pemkot Surabaya Perkuat Edukasi dan Imunisasi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan oleh jajaran Dishub Surabaya supaya pelanggaran serupa tidak kembali terjadi. "Kami meminta petugas memastikan penggunaan lahan parkir sesuai ketentuan serta menindak praktik yang merugikan masyarakat," katanya. sb-03/dsy
Editor : Redaksi