SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menargetkan penetapan Situs Sendang Made di Desa Made, Kecamatan Kudu, sebagai cagar budaya peringkat kabupaten pada 2026. Pasalnya, Sendang Made memiliki keunikan dari sisi bendawi. Penetapan situs secara menyeluruh diharapkan memperluas perlindungan terhadap kawasan di sekitar struktur yang telah ditetapkan.
"Sendang Made salah satu cagar budaya yang unik dari sisi kebendaannya yang akan ditetapkan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), dan dari sisi warisan budayanya, sudah direkomendasikan oleh tim akan dijadikan WTB Indonesia pada tahun 2026," ujar Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Anom Antono, Kamis (15/10/2026).
Baca juga: Dorong Hidup Sehat dan Mandiri, Pemkab Jombang Perkuat Layanan Kesehatan Lansia
Namun, proses penetapan kedua situs tersebut masih menggunakan SK Bupati Jombang yang lama sebagai dasar pembentukan TACB. Menurut Anom, SK baru belum diajukan karena tim yang akan menangani penetapan kedua situs tersebut masih menggunakan susunan sebelumnya.
"Karena kita masih belum mengajukan SK yang baru terkait dengan penetapan kedua situs ini. Jadi TACB yang kita bentuk, yang akan menandatangani ini nanti ada lima orang," ungkapnya.
Baca juga: Dorong Tabungan Digital Warga, Pemkab Jombang Luncurkan Smart Card Beresin Sampah
Anom memperkirakan SK baru untuk TACB Jombang akan diterbitkan pada 2027. Saat ini, baru tiga personel yang memiliki sertifikasi terkait kecagarbudayaan. Untuk memenuhi kebutuhan minimal lima anggota, pihaknya berencana meminjam tenaga ahli dari kabupaten atau kota lain maupun tingkat provinsi.
Menurut Arif, kepastian dasar hukum diperlukan agar kajian dan rekomendasi penetapan cagar budaya yang dihasilkan TACB memiliki landasan yang jelas. "Kabupaten Jombang merupakan daerah yang memiliki sejarah panjang. Seperti masa klasik sampai dengan masa kolonial," paparnya.
Baca juga: Mulai Pilah dari Rumah, Pemkab Catat Produksi Sampah di Jombang Tembus 530 Ton per Hari
Ia menilai peninggalan sejarah yang tersebar di Jombang perlu mendapat perlindungan agar keberadaannya tetap terjaga dan dapat dipelajari generasi mendatang. jb-01/dsy
Editor : Redaksi