SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring musim kemarau panjang dan cuaca panas yang begitu ekstra tinggi sehingga timbulkan kebakaran termasuk kebakaran hutan yang meluas.
Untuk itu Polres Blitar Kota mengambil langkah antisipasi terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di beberapa wilayah, dengan mengintensifkan upaya pencegahan melalui kegiatan preemtif dengan melibatkan masyarakat.
Baca juga: Pastikan Kelancaran dan Stok BBM, Polres Blitar Kota Gelar Inspeksi Dadakan Cek di Sejumlah SPBU
Hal itu di sampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo S.IK .M.IK melalui Kasi Humas, AKP Samsul Anwar, melalui sinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), petugas melaksanakan patroli, memasang banner imbauan, serta memberikan edukasi kepada warga masarakat tentang bahaya dan langkah pencegahan karhutla.
"Kegiatan yang digelar, Kamis (22/10/2026) ini di awali pukul 10.00 itu dilaksanakan di wilayah hukum Polres Blitar Kota, sebagai bentuk komitmen Polri bersama instansi terkait dalam menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan, terutama di tengah kondisi cuaca kering yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran," tutur AKP Samsul dalam keterangan Kamis (22/10/2026).
AKP Samsul menambahkan, dalam pelaksanaanya, petugas melakukan pemantauan lingkungan sekaligus berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan, agar lebih peduli terhadap potensi kebakaran di sekitar tempat tinggal maupun lahan terbuka.
"Untuk pemasangan banner juga dilakukan sebagai sarana edukasi, agar pesan pencegahan karhutla dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat secara luas," jelasnya.
Petugas juga mengingatkan warga, agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan.
"Masyarakat juga diimbau untuk memastikan api benar-benar padam, setelah melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran," tambahnya.
AKP Samsul menambahkan,nya selain menekankan pentingnya pencegahan, petugas memberikan pemahaman mengenai dampak karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan perekonomian.
"Warga juga diingatkan, bahwa pembakaran hutan dan lahan yang melanggar ketentuan dapat berujung pada sanksi pidana maupun denda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas AKP Samsul.
Untuk itu Polres Blitar Kota bersama BPBD mengajak, masyarakat untuk berperan aktif dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini. Apabila menemukan titik api, kepulan asap mencurigakan, atau indikasi kebakaran lainnya, warga diminta segera melaporkannya kepada kepolisian maupun petugas penanggulangan kebakaran agar dapat segera ditindaklanjuti sebelum api meluas.
Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan karhutla, Polres Blitar Kota menegaskan, bahwa menjaga lingkungan dari ancaman karhutla merupakan tanggung jawab bersama.
"Kepedulian yang sederhana, seperti tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok di area rawan kebakaran, serta segera melaporkan potensi bahaya, dapat menjadi langkah nyata untuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat," imbuhnya.
Polri (Polres Blitar Kota) hadir untuk masyarakat. bersama BPBD dan seluruh elemen masyarakat berkomitmen memperkuat pencegahan karhutla demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan lestari. les
Editor : Redaksi