SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi perempuan di Desa Ngaglik Kec.Srengat hanya di bungkus plastik itu.
Hal tersebut di sampaikan Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar dalam keteranganya pada wartawan semalam ( Jumat 26 Oktober 2026 ) di ruang kerjanya, AKP Samsul menyampaikan, dari hasil penyelidikan dan memeriksa saksi saksi termasuk yang menemukan bayi dari tempat di buangnya bayi, bahwa pembuang bayi tersebut adalah ibu bayi itu sendiri yang berusia 20 tahun dan berstatus Mahasiswi.
"Ternyata penemu bayi perempuan dalam plastik adalah ibu kandung dari APH 20 yang membuang bayi tersebut, kini masih di dalami oleh penyidik, termasuk melakukan pemeriksaan saksi ibu kandung APH." Terang AKP Samsul Anwar semalam.
Perlu di ketahui, pada Rabu malam (14/10/2026) sekitar pukul 23.15 WIB, ketika pemilik rumah (PNR 51) tempat pembuangan bayi mendengar suara tangisan bayi di pekarangan rumahnya, karena takut, Ibu PNR membangunkan anak perempuannya yang berinisial APH (20) untuk bersama-sama memeriksa sumber suara tangisan bayi tersebut.
Dalam pencarian suara tangisan bayi akhirnya di temukan bayi berjenis perempuan yang di bungkus plastik tanpa lilitan kain selembarpun dengan bercak bercak darah yang masih menempel pada tubuhnya, juga di temukan kantong plastik berisi ari-ari yang telah terpotong di samping bayi, akhirnya saksi NR membawa bayi masuk ke rumah untuk di selimuti agar mendapatkan kehangatan, selanjut pihak keluarga saksi melapor ke Polsek Srengat.
Setelah di dalami petugas Unit PPA Sat.Rekrim Polres Blitar Kota hasilnya mengejutkan Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkapkan kenyataan bahwa di duga bayi perempuan yang malang itu adalah APH, anak dari saksi.
AKP Samsul Anwar menambahkan, bahwa APH sengaja menempatkan bayinya di depan rumah dengan harapan ibunya akan mendengar tangisan tersebut, lalu mengambil dan merawat anak itu.
"Pelaku meletakkan bayinya di lokasi tersebut dengan maksud agar ibunya mendengar tangisan bayi lalu mengambil dan merawatnya. Kedua orang tua pelaku sama sekali tidak mengetahui bahwa anaknya dalam kondisi hamil hingga melahirkan," ungkap AKP Samsul Anwar
Sementara hasil pemeriksaan, diduga APH dalam proses persalinan dilakukan sendiri oleh APH di dalam rumah, sedang keterangan saksi bahwa kehamilan APH tidak diketahui oleh pihak keluarga.
Setelah terungkapnya kasus ini, APH masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit kota Blitar, sementara belum di lakukan pemeriksaan lanjutan karena masih menunggu kondisi kesehatan APH dalam perawatan medis,untuk kondisi APH nya dinyatakan stabil.
"Untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dilakukan setelah kondisi kesehatannya membaik. Kami juga akan terus mengumpulkan keterangan dan mendalami bukti-bukti yang ada, selain telah mengamankan beberapa barang bukti." Kata AKP Samsul.Les
Editor : Redaksi