SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kota Madiun bakal mencermati proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026 yang direncanakan untuk menutup defisit APBD 2027 sebesar Rp53,78 miliar. Hal ini karena angka SiLPA tersebut belum final dan masih menunggu penyelesaian pertanggungjawaban anggaran tahun berjalan.
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, angka dalam rancangan APBD Kota Madiun tahun 2027 masih berupa proyeksi. Terlebih, kepastian alokasi dana transfer dari pemerintah pusat untuk tahun depan hingga kini belum diperoleh.
“Angka-angka ini masih prediksi. Nanti akan kita bahas bersama komisi dan badan anggaran, termasuk mencermati kemungkinan penurunan TKD (Transfer ke Daerah),” ujarnya usai rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD 2027 di gedung DPRD Kota Madiun, Rabu (28/10/2026).
Menurut Armaya, pembahasan anggaran akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD). Komisi-komisi DPRD dijadwalkan membahas rencana anggaran bersama OPD sebelum hasilnya disinkronkan oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Melalui pembahasan tersebut, DPRD akan mencermati kembali proyeksi pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah. Termasuk memastikan agar program yang telah direncanakan tetap dapat berjalan di tengah kemungkinan perubahan alokasi dana transfer.
Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menjelaskan, rancangan APBD 2027 masih menggunakan asumsi anggaran 2026. Hal itu lantaran pemerintah pusat belum memberikan informasi resmi mengenai besaran dana transfer untuk tahun depan.
“Untuk 2027 ini dari pusat belum ada informasi resmi terkait transfernya. Jadi, sementara kita masih menggunakan asumsi 2026,” jelasnya.
Dalam nota keuangan yang disampaikan kepada DPRD, Pemkot Madiun memproyeksikan pendapatan daerah 2027 sebesar Rp930,28 miliar. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp984,07 miliar, sehingga terdapat defisit sebesar Rp53,78 miliar.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran 2026 dengan nilai yang sama, yakni Rp53,78 miliar.
Bagus menyebut, proyeksi SiLPA tersebut diharapkan dapat terealisasi. Namun, kepastian nilai akhirnya tetap bergantung pada realisasi dan pertanggungjawaban APBD 2026.
“Insyaallah terealisasi, tetapi ini masih proyeksi. Nanti akan ada penyesuaian setelah mendapat masukan dari DPRD dan melihat kebutuhan masyarakat,” katanya.
Pembahasan bersama DPRD selanjutnya menjadi tahapan penting untuk mematangkan rancangan APBD 2027. Besaran pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah masih berpeluang mengalami penyesuaian sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Waf
Baca juga: Dukung Perlindungan Sosial, Pemkab Madiun Percepat Aktivasi IKD Lewat ‘Sowan Desa’
Editor : Redaksi