SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka mendukung akses integrasi data ke program perlindungan sosial (perlinsos), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui kegiatan "Sowan Desa", yang menyasar warga desa agar lebih mudah mengaktifkan identitas digital sekaligus memahami manfaat dalam mengakses layanan pemerintah.
"Warga sangat antusias dengan 'Sowan Desa'. Jumlah pemohon aktivasi IKD dalam setiap titik pelaksanaan 'Sowan Desa' dapat mencapai lebih dari 250 orang," ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Madiun Sayogya, Rabu (21/10/2026).
Melihat IKD menawarkan kemudahan akses berbagai layanan administrasi kependudukan. Sejumlah layanan telah tersedia secara digital, mulai dari pengurusan akta kelahiran dan akta kematian hingga perpindahan penduduk dan pembaruan elemen data kependudukan.
Program tersebut dimulai pada 15 Oktober 2026 dengan pelaksanaan ditargetkan selesai pada 10 November 2026, agar pemerintah daerah memiliki waktu untuk mengevaluasi capaian sebelum batas target nasional pada Desember mendatang, yang menyasar warga berusia 17-45 tahun dan memiliki KTP elektronik.
"Target nasional harus selesai pada Desember. Kami mengambil target November agar masih ada waktu untuk evaluasi. Mudah-mudahan capaian kami sudah melampaui target nasional sebesar 30 persen. Kalau belum, kami masih punya waktu satu bulan untuk menggenjot pelayanan ke desa-desa, bahkan mungkin ke sekolah-sekolah," kata Sayogya.
Melalui program "Sowan Desa", Pemkab Madiun berharap, semakin banyak warga memiliki IKD aktif sehingga akses terhadap layanan administrasi kependudukan semakin mudah dan pemanfaatan data untuk mendukung program perlindungan sosial dapat berjalan lebih optimal. md-01/dsy
Editor : Redaksi