SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kabid Humas Metro polda jaya kombers Budi juga meminta massa aksi Demo agar tidak melibatkan anak-anak di bawah umur dalam aksi unjuk rasa secara ilegal.
“Agar anak-anak tidak dieksploitasi untuk melakukan penyampaian pendapat. Kalaupun menyampaikan pendapat, sudah ada diatur dalam undang-undang, hak seluruh warga masyarakat,” tutur Budi.
Baca juga: Mahasiswa yang Demo Sengaja Tak Pakai Almamater
Penyampaian aspirasi oleh anak di bawah umur harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. “Ya, kan kita sudah lakukan imbauan, anak-anak tidak dieksploitasi untuk melakukan penyampaian pendapat. Kalaupun menyampaikan pendapat, sudah ada diatur dalam undang-undang, hak seluruh masyarakat,” kata Budi saat ditemui di Monas, Rabu.
Budi juga mengimbau massa aksi agar tidak merusak fasilitas umum dan menyampaikan aspirasi secara tertib. Untuk mengantisipasi pihak-pihak yang berniat membuat kerusuhan selama aksi berlangsung, kepolisian juga melakukan patroli dan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca juga: HINGGA MALAM, MASSA DEMO MASIH BERTAHAN DI BUNDARAN HI
“Kalau itu (patroli) kan sudah hal-hal yang rutin yang dilakukan, terus kita melibatkan sambang kamtibmas dan lain-lain, prioritas masyarakat,” ujar Budi.
Adapun sebanyak 53 kelompok massa dijadwalkan menggelar unjuk rasa di Jakarta pada Rabu. Massa dari elemen mahasiswa dan masyarakat sipil direncanakan berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, kawasan Bundaran HI, Medan Merdeka Selatan, hingga Tugu Tani. Untuk memastikan kegiatan masyarakat lainnya berjalan lancar, sebanyak 1.249 anggota kepolisian disiagakan di sejumlah ruas jalan.
Baca juga: Dua Pabrik Obat Keras Digerebek, 16 Orang Diringkus
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) juga akan menggelar demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Rabu (28/10/2026). Jk3
Editor : Redaksi