SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memberantas peredaran narkotika dan minuman keras serta melindungi generasi muda, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak pemuda dan ulama memperkuat kolaborasi lintas instansi, karena penanganan masalah narkoba di Surabaya tidak cukup mengandalkan penindakan hukum, tetapi harus menyentuh akar persoalan melalui pendekatan spiritual dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Masjid dan musala berdiri banyak di Surabaya, tetapi miras dan narkoba juga masih ada. Apalah arti berdirinya masjid kalau kita tidak mampu menghilangkan itu semua? Masjid itu bukan sekadar dibangun, tetapi dimakmurkan. Mari bersama-sama kita lawan narkoba dan miras," kata Eri, Kamis (05/11/2026).
Baca juga: Pemkot Buka Vaksinasi HPV bagi ASN dan Keluarga Cegah Kanker Serviks di Surabaya
Ia juga menyoroti minuman keras yang dinilai dapat menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika. Pemerintah Kota Surabaya, kata dia, telah mengambil tindakan tegas dengan menutup sejumlah tempat penjualan minuman keras yang tidak berizin.
Sehingga, Eri mendorong keterlibatan aktif generasi muda, termasuk remaja masjid dan Karang Taruna, untuk berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya dalam pencegahan peredaran narkoba serta telah menyiapkan sejumlah langkah terpadu untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di kalangan generasi muda.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui intervensi ekonomi di kawasan rawan narkoba, seperti Jalan Kunti, dengan memberikan dukungan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta memperkuat kegiatan ekonomi lokal. Selain pemberdayaan ekonomi, Pemkot Surabaya bersama MUI juga mengedepankan pendekatan keagamaan melalui dakwah dan edukasi mengenai bahaya narkoba berdasarkan nilai-nilai agama.
"Menghilangkan narkoba tidak cukup hanya dengan penangkapan. Harus ada perubahan pola pikir dan penguatan akhlakul karimah. Ketika masyarakat menyadari bahwa barang tersebut haram dan merusak, dengan sendirinya mereka akan menjauhi," katanya. sb-03/dsy
Editor : Redaksi