Beda dengan Yusril, Istana Kategorikan Penyadapan sebagai Makar

surabayapagi.com
Listyo Sigit Prabowo.

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kantor berita Reuters melaporkan Presiden Prabowo Subianto memecat Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo dengan alasan yang oleh Istana disebut bisa tergolong makar.

Pemecatan itu diumumkan sehari setelah Bareskrim Polri menahan Listyo bersama dua jenderal polisi dalam kasus penyadapan telepon Presiden, menteri, politikus, jurnalis, dan pengusaha. Kepres pemberhentian Listyo ditandatangani Prabowo pada Rabu pagi.

Baca juga: Tak Cuma Presiden, Listyo Cs Diduga Juga Sadap Pengusaha Hingga Media

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Prasetyo menjelaskan presiden dan pejabat negara memegang banyak informasi sensitif yang bisa membahayakan kedaulatan negara jika bocor. Presiden menunjuk Kepala Sekretariat Presiden Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan.

Sikap Istana itu berbeda dengan keterangan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra pada Selasa malam.

Yusril saat itu menyatakan penyidik belum menemukan indikasi makar dan isi serta tujuan penyadapan masih didalami.

Reuters, Associated Press (AP), dan AFP memuat pernyataan Yusril itu dalam laporan pertama mereka. The Jakarta Post, yang mengutip kantor berita, kemudian memuat kedua pernyataan itu berdampingan.

Bareskrim menahan Listyo bersama Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso.

Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menyebut ketiganya memerintahkan penyadapan tanpa surat permintaan penyidik dan tanpa kaitan dengan penegakan hukum.

Mereka juga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan pada Oktober 2026. Kasus ini terbongkar setelah seorang petugas yang mengetahui penghapusan itu melapor pada 30 Oktober 2026.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menduga kasus penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah petinggi Polri berpotensi berkaitan dengan kepentingan politik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jerry bahkan menduga praktik penyadapan tersebut tidak semata-mata merupakan inisiatif para jenderal yang terlibat, melainkan bisa saja dijalankan atas perintah pihak yang memiliki kepentingan politik tertentu, termasuk Jokowi.

Pernyataan itu disampaikan Jerry setelah Bareskrim Polri menetapkan Listyo Sigit, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, hingga sejumlah elemen masyarakat pada Selasa (3/11/2026).

“Saya kira penyadapan ini yang perintahkan Jokowi siapa lagi, lantaran dia punya kepentingan,” kata Jerry dalam keterangannya Selasa malam.

Menurut Jerry, perkembangan perkara tersebut berpotensi membuka sejumlah persoalan politik yang selama ini menjadi sorotan publik, termasuk dugaan keterkaitan kekuasaan dalam penanganan perkara-perkara yang melibatkan keluarga Jokowi.

Ia menilai, apabila proses hukum terhadap Listyo Sigit terus berkembang, bukan tidak mungkin perhatian publik juga akan mengarah kepada Gibran Rakabuming Raka dan Jokowi.

“Bisa jadi Jenderal Listyo Sigit tersangka akan diikuti pemilik Suket palsu Gibran dan dugaan ijazah palsu Jokowi lantaran semua kasus ini ditangani di rezim Kapolri Listyo Sigit,” ujarnya.

Baca juga: Prabowo Lantik 7 Pejabat Baru di Istana, Ada Kristomei, Richard Tampubolon hingga Ma ruli!

Jerry kemudian membandingkan situasi tersebut dengan peristiwa politik di Pakistan pada 1999, ketika Jenderal Pervez Musharraf mengambil alih kekuasaan dari Perdana Menteri Nawaz Sharif.

Ia menilai terdapat kemiripan dalam konteks hubungan antara pemimpin pemerintahan dengan sosok yang sebelumnya dipercaya menduduki jabatan strategis militer.

“Saya pikir ini pengkhianatan terbesar seperti Jenderal Pervez Musharraf terhadap PM Pakistan Nawaz Sharif tahun 1999 lalu. Padahal Musharraf diangkat oleh PM Nawaz sebagai KASAD,” ungkapnya.

Lebih jauh, Jerry menyinggung beberapa kali pertemuan Jokowi bersama Gibran dan Iriana dengan Presiden Prabowo Subianto. Ia menduga pertemuan tersebut berkaitan dengan upaya mempertahankan posisi Listyo Sigit.

“Pantas saja tiga kali Jokowi, Gibran dan Iriana datang menemui Prabowo agar Listyo tak dipecat,” katanya.

Jerry juga menilai penanganan perkara penyadapan tersebut berpotensi membuka informasi yang selama ini belum terungkap, termasuk kesaksian sejumlah mantan pejabat pemerintahan yang pernah terseret perkara korupsi dan menyebut nama Jokowi.

Menurutnya, penyidikan juga perlu mendalami kemungkinan adanya hubungan antara aktivitas penyadapan dengan dinamika politik dan dugaan upaya makar terhadap pemerintahan Prabowo.

“Kotak pandora sudah terkuak dan semua kesaksian menteri yang korupsi yang menyebut nama Jokowi bisa terkuak. Dan sadapan kasus-kasus yang melibatkan upaya makar bisa jadi akan terungkap,” tuturnya.

Jerry bahkan menduga Jokowi dan sejumlah orang dekatnya berpotensi memiliki keterkaitan dengan skenario politik yang ditujukan untuk melemahkan pemerintahan Prabowo.

Baca juga: Kejagung Bisa Sadap Tekomsel hingga XL

Ia turut menyinggung pertemuan Jokowi dengan sejumlah relawannya, termasuk Budi Arie Setiadi, sebagai bagian dari dinamika politik yang menurutnya perlu dicermati.

“Saya yakin Jokowi is game over dan Prabowo mulai sadar dan terbuka mata siapa sebetulnya Jokowi yang licik dan culas,” ucap Jerry.

Dalam pandangannya, perkembangan kasus penyadapan tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintahan Prabowo untuk mengevaluasi keberadaan orang-orang yang dinilainya memiliki kedekatan politik dengan Jokowi di lingkungan pemerintahan.

Jerry juga meminta agar jabatan strategis di lingkaran pertahanan dan keamanan menjadi perhatian, termasuk posisi Panglima TNI.

“Saya prediksi akan banyak Jenderal geng Solo akan ditetapkan tersangka. Harusnya orang-orang dekat Jokowi disingkirkan dari istana dan Panglima TNI harus segera diganti karena dia bagian Jokowi juga,” tegasnya.

Ia menilai pengusutan perkara penyadapan tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka terhadap tiga jenderal Polri. Penyidik, menurutnya, perlu menelusuri siapa pihak yang memberikan perintah, apa motif di balik penyadapan, serta kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat.

Sementara itu, Bareskrim Polri dalam keterangannya menyebut dugaan penyadapan ilegal berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Penyidik menduga penyadapan dilakukan tanpa prosedur resmi dan tidak berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum.

Kasus tersebut kini memasuki proses hukum setelah tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Adapun dugaan keterlibatan Jokowi maupun pihak lain sebagai pemberi perintah masih merupakan spekulasi Jerry Massie yang memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyidikan. jk3

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru