Vicky Shu Tersangkut Kasus First Travel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Vicky Shu yang merupakan konsumen dan teman perjalanan Anniesa Hasibuan merasa kaget ketika tahu bos First Travel tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan. "Kalau saya sebagai seorang teman kaget, kaget maksudnya kok ada masalah seperti ini," kata Vicky usai dimintai keterangan selama empat jam di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017). Vicky khawatir karena hubungan ini membuat masyarakat berfikiran negatif tentang dirinya. Namun Vicky menjelaskan, bahwa ia tak pernah di-endorse oleh First Travel dan menggunakan jasa agen tersebut hanya karena ditawari oleh Anniesa. Atas kejadian ini Vicky akan bersikap hati-hati ketika suatu saat ditawari hal semacam ini. Sekaligus dapat menjadi dan pelajaran baginya, karena niat baik belum tentu efeknya juga baik bagi dirinya. "Mungkin buat saya pribadi nanti lebih berhati-hati juga ke depannya dan saya menyampaikan dari dalam hati saya untuk kepada seluruh korban saya bener-bener ikut sedih dan miris. Saya mendoakan sangat-sangat tulus supaya semuanya bisa cepat selesai," imbuh Vicky. Selain Vicky, pesohor hiburan lain yang ikit diperiksa berkait kasus tersebut adalah penyanyi Syahrini pada Rabu (27/9/2017) lalu. Sebelumnya, polisi menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Pembeli tergiur dan memesan paket umrah. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat. Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.
Tag :

Berita Terbaru

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…