Sopir Angkot Demo Soekarwo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aksi demonstrasi sopir angkutan berjalan seru. Gubernur Jawa Timur Soekarwo bahkan langsung menemui sendiri para sopir angkot yang berdemo di kantor gubernur Jln Pahlawan Surabaya itu, Selasa, (3/10) Sopir angkutan yang melakukan demo pada kemarin, mengajukan petisi dan permohonan. Permohonan berisi tiga hal, pertama meminta gubernur mendesak Menhub untuk secepatnya menerbitkan peraturan menteri pengganti Peraturan Menteri No. 26/2017 pasca adanya putusan MA No.37/2017. Kedua, meminta gubernur mengambil langkah sesuai kewenangan otonomi agar kondisi Jatim tetap kondusif. Ketiga, mengusulkan Peraturan Gubernur Jatim bulan April 2017 diberlakukan agar iklim kondusif Jatim tetap terjaga. Sedangkan petisi yang diajukan ada dua. Pertama, meminta Presiden RI memberi petunjuk pada Menhub agar secepatnya menetapkan aturan jelas untuk angkutan berbasis aplikasi. Kedua, memberi petunjuk pada Menkominfo untuk mengkaji ulang aplikasi yang dimanfaatkan untuk kegiatan di bidang transportasi angkutan umum. Menanggapi tuntutan tersebut Gubernur Jatim, Soekarwo meminta tim kecil perwakilan dari komunitas angkutan konvensional yang berunjuk rasa segera merumuskan usulan terkait angkutan online. Usulan ini nantinya akan ditandatangani Gubernur sore ini untuk kemudian dibawa ke pusat. “Saya minta tim kecil ini nanti ketemu sama Pak Wahid (Kepala Dinas Perhubungan Jatim) dan Kapolrestabes Surabaya. Hasilnya sore ini saya tanda tangani untuk kemudian dibawa ke Jakarta,” terang Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Jatim saat menerima sopir angkutan konvensional yang berdemonstrasi di depan Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan 110 Surabaya, Selasa (3/10). Pakde Karwo mengatakan, hingga saat ini penyelenggaraan angkutan online masih didasarkan pada Permenhub nomor 26 Tahun 2017 sampai dengan 1 November 2017. Untuk itu, Pemprov Jatim akan menyampaikan usulan sebelum tanggal terebut. “Kami berupaya sebelum 1 November sudah ada keputusan,” katanya. Saat menemui para sopir angkot, Pakde Karwo yang mengenakan kemeja biru dan topi ini menyampaikan rasa simpatinya karena demonstrasi berjalan lancar. Pakde juga berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat. “Yang kewenangan gubernur langsung saya putuskan, kalau pusat tolong nanti dirumuskan dulu,” katanya yang berdiri langsung di tengah-tengah para sopir angkot. Soal kuota angkutan online, lanjutnya, Pemprov Jatim sudah mengeluarkan Keputusan Gubernur Jatim nomor 188/375/KPTS/013/2017 yang menetapkan kuota angkutan sewa khusus di Jatim sebanyak 4.445 kendaraan. Keputusan ini dikeluarkan agar tidak ada penambahan ijin bila permintaan kendaraan online sudah mencukupi. “Ini langkah pemerintah untuk melindungi bisnis seperti itu, jangan sampai angkutan online baru bangkrut karena tidak tahu batas penumpangnya berapa,” tegas orang nomor satu di Jatim ini. Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut 14 poin yang ada dalam Permenhub nomor 26 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek, mendorong Pemprov Jatim melakukan beberapa langkah. Diantaranya dengan memberikan subsidi bagi angkutan konvensional (MPU) Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), serta mengusulkan pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar revisi Permenhub nomor 26 Tahun 2017 segera diterbitkan. Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan, subsidi ini nantinya sebesar 5 juta rupiah per kendaraan AKDP. Selain itu, Dishub juga akan memasang stiker bagi kendaraan angkutan online yang sudah terdaftar. Untuk uji KIR, hingga saat ini masih dilakukan proses dikarenakan prosesnya sama seperti kendaraan konvensional. arf
Tag :

Berita Terbaru

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait beberapa upaya menghadapi mudik lebaran. Arahan tersebut disampaikan…

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025…

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang penuh makna, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT …

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam operasi Pekat Semeru 2026 awal Januari sampai 10 Maret 2026 Satuan Reserse Narkoba  Polres Blitar berhasil mengungkap kasus …

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama p…

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) memperkenalkan Obligasi Ritel Infrastruktur PT SMI (ORIS) kepada masyarakat Jawa T…