Menunggu Keputusan, Angkutan "Online" Dilarang Beroperasi di Ban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Bandung - Aktivitas angkutan umum berbasis daring di seluruh wilayah Jawa Barat dihentikan sementara menyusul adanya surat pernyataan bersama yang buat oleh Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Berdasar hal itu, Pemerintah Kota Bandung juga menerapkan penghentian aktivitas angkutan online sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Kepala Bidang Pengendalian Dan Penertiban Angkutan ( Bidang PDKT) Dishub Kota Bandung, Yosep Heryansyah membenarkan, untuk sementara waktu para pengemudi angkutan online dilarang beroperasi. "Betul (dilarang beroperasi) hasil kesepakatan di Dishub Provinsi untuk sementara menunggu revisi Permenhub. Dimohon ( angkutan online) tidak beroperasi dulu," ucap Yosep saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (11/10/2017) pagi. Untuk mencegah gesekan, hari ini Dishub Provinsi Jabar akan melakukan operasi penindakan bagi angkutan online yang masih beroperasi. Operasi serupa telah dilakukan sejak Selasa (10/10/2017) kemarin. "Rencana ada tikum (tindakan hukum) oleh Dishub Provinsi pukul 08.30 WIB. Yang pimpin Dishub Jabar, Dishub Kota Bandung back up saja sesuai kewenangannya," ucapnya. Sebelumnya, WAAT mendesak agar Pemprov Jabar mengambil sikap terkait polemik angkutan online. WAAT pun mengancam bakal melakukan aksi mogok massal jika tak ada sikap tegas dari pemerintah untuk melarang angkutan online beroperasi. Namun setelah dilakukan musyawarah pada Senin (9/10/2017) lalu, Pemprov Jabar sepakat akan melakukan pelarangan operasi bagi angkutan online sementara waktu sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Tag :

Berita Terbaru

Jaga Pembangunan di Tengah Tantangan Fiskal, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Jaga Pembangunan di Tengah Tantangan Fiskal, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Kamis, 23 Apr 2026 08:20 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 08:20 WIB

Surabaya Pagi - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mengkaji skema Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU) dengan pola Availability Payment (AP) sebagai…

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, telah melakukan pemeriksaan X-ray terhadap paket tersebut dan ternyata benar paket t…

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menkeu Purbaya mengaku tidak suka jika ada yang menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia mentok di kisaran 5%. Menurutnya, pernyataan …

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) turut memastikan kelancaran pelaksanaan Tes Kompetensi A…

Pakaian Show Madonna hilang di Coachella

Pakaian Show Madonna hilang di Coachella

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

SURABAYAPAGI.com – Departemen Kepolisian di California, AS, menyelidiki laporan hilangnya dua tas berisi set pakaian dan perhiasan dari arsip lama milik M…

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Pernyataan JK mengenai potensi situasi "chaos" pada periode Juli-Agustus 2026, hingga Rabu (22/4) masih menjadi perhatian pakar . K…