Petinggi PT HM Sampoerna Diperiksa KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Jakarta - Penyidik mengagendakan pemeriksaan Direktur Produksi PT Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno, mantan Plh Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia Muhammad Arif Wibowo, dan Sallyawati Rahardja yang merupakan saksi mahkota dalam kasus ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Corporate Secretary & Legal PT HM Sampoerna Tbk Ike Andriani. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT GarudaIndonesia (Persero) Tbk. "Yang bersangkutan dipanggil untuk penyidikan tersangka ESA (eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis, (7/3). Sejumlah saksi yang diduga mengetahui kasus ini sudah diperiksa penyidik. Bahkan, tiga saksi mahkota yakni Sallyawati Rahardja, Hadinoto Soedigno, dan Agus Wahjudo telah dicegah KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham. KPK juga telah menggeladah kantor perusahaan milik Soetikno Soedardjo Wisma MRA dan PT Dimitri Utama Abadi, anak perusahaan PT Mugi Rekso Abadi, yang bergerak dalam bisnis jasa transportasi udara. KPK menetapkan Emirsyah Satar dan Soetikno Soedardjo sebagai tersangka. Keduanya disinyalir telah korupsi dengan perusahaan Rolls Royce dan Airbus terkait pengadaan mesin dan pesawat untuk PT Garuda Indonesia. Emirsyah Satar diduga menerima suap dari Soetikno dalam bentuk uang dan barang dari Rolls Royce. Ia diduga menerima 1,2 juta Euro dan USD180 ribu atau setara Rp20 miliar. Sedangkan barang yang diterima senilai USD2 juta dan tersebar di Singapura dan Indonesia. Emirsyah sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1991 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Sedangkan Soetikno selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1991 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.jkt
Tag :

Berita Terbaru

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah menuju era digitalisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) gencar melakukan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Lumajang Pastikan PPPK Aman dan Tetap Terjaga

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Lumajang Pastikan PPPK Aman dan Tetap Terjaga

Senin, 06 Apr 2026 15:17 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - DI tengah maraknya kebijakan efisiensi anggaran imbas konflik di Timur Tengah, tak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Disdik Bojonegoro Keluarkan SE Jam Masuk Baru: SD dan SMP Pukul 06.30 WIB di Kecamatan Kota

Disdik Bojonegoro Keluarkan SE Jam Masuk Baru: SD dan SMP Pukul 06.30 WIB di Kecamatan Kota

Senin, 06 Apr 2026 15:05 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro baru saja mengeluarkan kebijakan baru terkait jam masuk siswa SD dan SMP pukul 06.30 untuk…