Ombudsman : Tingkat Kepatuhan BPJS Kesehatan Surabaya Tinggi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur menyatakan jika Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Surabaya, Jawa Timur masuk dalam zona hijau karena tingkat kepatuhan yang tinggi. Kepala Cabang Utama Surabaya, Mokhamad Cucu Zakaria, Sabtu mengatakan, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur melalui suratnya Nomor : 035/ORI-SRT/SBY/II/2018 memberikan penilaian sebesar 95 atau naik 18,5 dari nilai sebelumnya. "Dimana hal tersebut menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Surabaya berada di zona hijau dengan tingkat kepatuhan tinggi," katanya. Ia mengemukakan, untuk tahun 2018, sudah terdapat dua kali evaluasi atau "Own Motion Investigation" terhadap standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 yang dilakukan oleh ORI Perwakilan Jawa Timur. "Evaluasi pertama dilakukan pada bulan Januari tahun 2018 dengan hasil penilaian 76.5 dimana nilai tersebut masih termasuk dalam kategori zona kuning dengan tingkat kepatuhan sedang dan memberikan masukan bahwa terdapat 11 hal yang masih perlu ditingkatkan untuk memenuhi standar pelayanan publik," katanya. Terkait dengan hal tersebut, kata dia, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Surabaya telah berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur dalam mengklarifikasi hasil temuan yang disampaikan. "Adapun dari 11 hal yang disampaikan oleh Ombudsman RI, terdapat beberapa hal yang sudah tidak relevan dengan hasilnya karena BPJS Kesehatan secara berkala telah meng-update dan berinovasi dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan peserta sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun beberapa hal lainnya memang menjadi tugas bagi BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya untuk memperbaikinya," ucapnya. Atas hasil koordinasi tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur kembali melakukan evaluasi terhadap pelayanan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Surabaya pada bulan Februari. "Dan dari hasil evaluasi tersebut, terdapat beberapa perbaikan penilaian seperti misalnya penilaian atas tidak adanya prosedur pengaduan dan tata cara penyampaian keluhan namun diklarifikasikan bahwa telah terdapat prosedur dan alur tata cara di halaman depan kantor BPJS kesehatan," katanya. Ia mengemukakan, sekarang pun sudah ada SLA (service level agreement) pegawai mengenai waktu pelayanan yang dipajang di dalam ruang pelayanan, dan sudah terdapat "Customer Satisfaction Time Index" (CSTI) untuk mendapatkan "feedback" mengenai kepuasan peserta yang datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya. "Penilaian Ombudsman ini sangat membantu kita untuk membuktikan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya amanah sebagai pelayan publik dan sangat concern atas bimbingan dan kerjasama yang baik dengan Ombudsman sehingga mencapai nilai sekarang, walau masih ada nilai 5 yang masih harus di-sounding-kan terus dengan ombudsman untuk perbaikannya sehingga tercapai nilai 100 yang benar-benar sesuai amanah dari Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009," tambah Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Arif Sugiharto.lx/ntr
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…