Sangsi diberikan kepada guru yang melakukan kekera

Dindik Sangsi Tegas Oknum Guru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam hal ini Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya langsung mengambil langkah tegas, terkait adanya insiden kekerasan seorang oknum guru terhadap murid. Dengan memberikan skorsing dan pengalihtugasan kepada oknum guru tersebut. Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Ikhsan mengatakan setelah mendengar kabar adanya peristiwa kekerasan yang terjadi di salah satu SMP Negeri di Surabaya, pihaknya langsung mengambil tindakan cepat. Dengan mengumpulkan kepala sekolah, para guru dan oknum tersebut, untuk dilakukan asesmen. Berdasarkan hasil asesmen, oknum guru tersebut telah mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf. “Untuk yang bersangkutan sudah mengakui memang melakukan hal itu. Beliau (oknum guru) juga mengakui kalau dia khilaf,” kata Ikhsan Jum’at, (26/10). Ikhsan menyampaikan pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan orang tua siswa untuk meminta permohonan maaf atas insiden tersebut. Sebagai bentuk pertanggung jawaban, lanjut Ikhsan, pihaknya bersama tim psikolog akan melakukan pendampingan kepada korban (murid). “Setelah mendengar kabar tersebut, kami langsung melakukan komunikasi ke orang tua untuk menyampaikan permintaan maaf,” tuturnya. Sepengakuan oknum guru tersebut, kata Ikhsan, ia melakukan hal itu, tujuannya untuk mendidik anak-anak agar lebih disiplin dan tidak nakal. Namun menurut Ikhsan, proses pendisiplinan siswa sangat tidak dibenarkan jika caranya seperti itu. Sebab, ini adalah lembaga pendidikan. “Karena ini kan lembaga pendidikan, maka seharusnya proses pendisiplinan (siswa) itu harusnya yang edukatif,” imbuhnya. Ikhsan menegaskan oknum guru tersebut, saat ini sudah dilakukan pembinaan dan skorsing untuk tidak mengajar lagi di sekolah. Bahkan, oknum guru tersebut telah dialihtugaskan menjadi staf di Dispendik Surabaya. “Beliau (oknum guru) sudah kami skorsing untuk tidak mengajar lagi. Dan saat ini, dia kami alihtugaskan menjadi staf di Dinas Pendidikan,” tuturnya. Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Surabaya Sigit Sugiharsono menyampaikan terkait insiden tersebut, pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan berpedoman pada PP 53 Tahun 2010. Nantinya, oknum guru tersebut akan diperiksa oleh atasan langsung yakni Kepala Dispendik Surabaya. “Nanti kita atur dengan PP 53 tahun 2010. Intinya akan diperiksa oleh atasan langsung. Jika sangsingnya (kategori) berat. Maka selanjutnya akan diperiksa oleh Wali Kota,” kata Sigit. Menurutnya, kalau dilihat dari hasil asesmen di lapangan, pelanggaran yang dilakukan oknum guru tersebut masuk dalam kategori berat. Sebab, dalam sebuah lembaga pendidikan, proses pendisiplinan siswa seharusnya bisa menggunakan cara-cara yang lebih edukatif. “Kalau saya lihat kategori sangsinya berat. Bagaimana pun juga namanya (lembaga) pendidikan ndak begitu,” ujarnya. Ditanya sangsi apa yang akan diberlakukan kepada oknum guru tersebut, Sigit menegaskan, jika pelanggaran yang dilakukan masuk dalam kategori berat, maka sangsinya bisa penundaan pangkat hingga penurunan pangkat. Namun, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan, baik dari pihak orang tua, korban (murid), saksi-saksi dan oknum guru tersebut. “Kalau mereka punya jabatan kepala sekolah bisa diberhentikan menjadi kepala sekolah. Tapi kan mereka guru biasa. Bisa nanti mereka ditarik ke dinas. Jadi fungsionalnya dilepas,” tegasnya. alq
Tag :

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…