Atas kerusakkan bangunan dan dana taliasih kepada

Gunawangsa Akui Telah Berikan Ganti Rugi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polemik soal ganti rugi warga terdampak pembangunan apartemen Gunawangsa Tidar di sekitar Tembok Dukuh, kecamatan Bubutan Surabaya, mulai terkuak. Pihak pengelola gedung apartemen Gunawangsa Tidar mengaku telah memberikan kompensasi berupa ganti rugi kerusakan bangunan rumah dan dana taliasih dampak polusi berupa uang debu. Menurut Triandy Gunawan, CEO Gunawangsa, kompensasi kerusakan rumah terdampak telah diberikan sendiri kewarga dengan nilai yang bervariatif. Namun dana kompensasi untuk polusi debu, diberikan bertahap selama 3 kali yakni pada bulan Februari, April dan Mei 2016. “Kita sudah lunasi uang kompensasi polusi debu ke warga melalui kontraktor pelaksana sebesar Rp. 800 juta,-. Dana itu diserahkan ke tokoh masyarakat setempat. Namun masalahnya dananya diberikan bertahap ke masing-masing warga, yakni pada tahun 2016, 2017 dan 2018,” ungkap Triandy dalam keterangan persnya, Selasa(30/10). Untuk pembayaran dana kompensasi tahap ketiga, lanjut Triandy, warga tidak menerimanya, karena sisa uang kompensasi sekitar Rp. 168 juta, dipinjamkan ke pihak lain. Uang sisa kompensasi itu semula di pegang oleh Hari Suyitno ketua RW V dan Yanto (alias Rijanto) ketua RT 5/ RW II, kelurahan Tembok Dukuh, kecamatan Bubutan Surabaya. “Suyitno dan Yanto membawa uang sebesar Rp. 134 juta, lalu dipinjamkan ke Muhammad Syarif bersama uang kompensasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan oleh kedua tokoh masyarakat itu sebesar Rp. 34 juta. Jadi itu total uang yang diduga digelapkan,” papar Andy sapaan akrab Triandy Gunawan. Ketika di usut, Muhammad Syarif ternyata oknum humas apartemen Gunawangsa. Andy menjelaskan, kedua tokoh masyarakat itu mengaku bersedia meminjamkan uang sisa kompensasi, lantaran di iming-iming bunga sebesar Rp. 200 juta. Namun yang membuat warga bergejolak sebenarnya bukan soal uang komepnsasi itu. Ia kembali menjelaskan, ada beberapa warga non terdampak yang ingin mendapatkan ganti rugi dari aktivitas pembangunan Apartemen Gunawangsa Tidar. “Kalau warga terdampak pembangunan langsung sekitar 119 kepala keluarga yang tersebar di RT-05/RW-02, RT-06/RW-02 dan RT-05/RW-05 kelurahan Tembok Dukuh, Bubutan Surabaya. Sekarang muncul warga diluar itu yang bergejolak minta dana tali asih, bahkan ada beberapa LSM yang mengancam untuk lapor ke pihak kepolisian,” papar Andy. Andy mengaku bahwa pihak pengelola Apatemen Gunawangsa Tidar merasa diperas oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan disini. Hal ini didasari oleh bukti surat laporan LSM Gempar ke Polda Jatim yang melaporkan Gunawangsa Tidar tak membayar dana kompensasi. “Laporan itu ditujukan ke Polda Jatim dan kita cuma dapat tembusan. Tapi anehnya ketika kita(Gunawangsa,red), Polda belum menerima surat laporan itu. Ini kan sama saja saya merasa dinperas,” tandasnya. Untuk mengantisipasi gejolak warga terdampak, uang sisa kompensasi warga yang di gelapkan itu, terpaksa ditalangi oleh pihak managemen Gunawangsa Tidar. Uang yang dipinjam oleh Muhammad Syarif, lanjut Andy, tetap akan di tagih. “Warga katanya sungkan menagihnya. Lalu kita minta warga lapor polisi, tapi katanya juga tidak berani. Akhirnya kita(Gunawangsa,red) yang lapor polisi dan menagihnya. Katanya polisi sudah menetapkan tersangka, tapi belum juga di ekspos. Ini oknumnya juga sudah mengakui menggelapkan uang itu dan sanggup mengembalikannya,” terangnya. Mengenai proyek box culvert di saluran pancasila yang selama ini diklaim warga non terdampak sebagai akses masuk ke apartemen, menurut Andy, hal itu tidak benar. Ia menjelaskan, proyek box culvert itu memang di bangun oleh PT PP dengan pembiayaan dari Gunawangsa Tidar. Program itu merupakan Corporate Social Responsibility (CSR) yang nantinya bisa menjadi akses jalan umum. “Ada 28 KK yang tinggal di atas saluran. Ketika saluran itu di normalisasi, penghuninya sudah di relokasi ke rusun Romokalisari dan di beri uang transport sebesar Rp. 3 juta per-KK. Sekarang berhenti karena demo warga, padahal Pemkot cukup proaktif mengeluarkan izin untuk membantu masuknya investasi,” pungkasnya. alq
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…