Pemkot Surabaya Berikan Fasilitas Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual Bagi U

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Perkembangan pesat industri kreatif di Surabaya memang memberikan dampak positif. Namun, di sisi lain, masalah perlindungan terhadap kekayaan intelektual tidak boleh dikesampingkan. Hal itulah yang mendasari launching layanan hak kekayaan intelektual (HKI) di Siola oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Kamis (17/1/2019) lalu. Konter khusus tersebut melayani permohonan fasilitasi hak merek, hak cipta, hak paten dan desain industri. Melalui layanan ini, diharapkan banyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Surabaya yang sadar akan pentingnya hak kekayaan intelektual serta segera mengurusnya untuk perlindungan terhadap produk-produk mereka. “Kualitas produk memang penting. Namun jangan lupakan perlindungan hak intelektual. Itu sangat penting. Masa anda sudah susah-susah menciptakan produk, lalu nanti ada yang klaim dan anda harus jual melalui pihak yang klaim itu. Ini kan jadi rugi anda sendiri nantinya,” ungkap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini- di sela-sela peresmian. Selain meresmikan konter pelayanan HKI, Risma juga menyerahkan sertifikat merek dan hak cipta kepada 53 pelaku UMKM yang sudah mengurus sebelumnya. Beberapa UMKM yang langsung mendapatkan sertifikat merek dan hak cipta pada hari itu adalah ‘Kampung Semanggi’ dengan jenis produk olahan makanan semanggi, ‘Janetta Karya’ dengan jenis produk tas-dompet-bordir, ‘Ning Dea’ jenis produk kue basah dan ‘Medang’ jenis produk camilan makaroni. Selain itu, juga ada beberapa startup alias usaha rintisan yang juga menerima sertifikat hak cipta. Antara lain, ‘RILIV’, sebuah aplikasi yang mempertemukan pengguna dengan psikolog, ‘Agenda Kota, sebuah platform yang menginformasikan event-event menarik, serta ‘Jahitin’, aplikasi yang bergerak di bidang fashion. Pada kesempatan itu, wali kota sarat prestasi ini juga memastikan bahwa pada 2019, Pemkot Surabaya menyediakan sertifikat merek gratis kepada 150 pelaku UMKM di Surabaya. Jumlah ini akan ditambahkan sesuai kebutuhan. “Tahun ini kita alokasikan untuk yang free 150 UMKM, nanti kalau kurang kita akan ajukan lagi ke DPRD untuk penambahan anggarannya,” kata dia. Syarat Urus HKI Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati menambahkan, untuk mendaftarkan HKI ini, para pelaku UMKM bisa datang ke Gedung Siola dengan membawa foto copy KTP, surat keterangan UMKM yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan atau Dinas Koperasi, kemudian e-tiket merk yang berupa logo atau gambar atau warna merk yang akan didaftarkan. “Kami juga sudah sediakan konter informasi untuk pengurusan HKI ini, jadi kalau belum jelas silahkan bisa langsung tanya-tanya di konter itu,” kata Wiwiek. Setelah menyelesaikan proses yang cukup singkat tersebut, berarti produknya sudah terdaftar. Sedangkan keluarnya sertifikat merek atau pun hak cipta memakan waktu yang cukup lama. “Nah, kalau untuk keluarnya sertifikat itu, bervariasi waktunya, ada yang 9 bulan, ada yang 1 tahun dan ada pula yang dua tahun. Cepat atau tidaknya tergantung apa yang didaftarkan dan itu ada proses dan tahapan-tahapannya,” pungkasnya. (Adv/Alq)
Tag :

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…