Kasus Korupsi Pemeliharaan Jalan Segera Dilimpahkan ke Tipikor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Kasus dugaan tindak pidana korupsi pemeliharaan jalan di Dusun Sonok, Desa Karang Tengah, Kecamatan Nonggunong, Pulau Sapudi bakal segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menyatakan berkas perkara kedua tersangka yakni FAH dan HA telah lengkap atau P21. “Bulan depan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, berkasnya sudah P21,” kata Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Herpin Hadad, Senin (29/4/2019). Menurut Herpin, saat ini Jaksa Penuntut Umum sedang mempersiapkan dakwaan dua tersangka. “Untuk penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU telah dilaksanakan pada tanggal 19 kemarin,” ungkapnya. Sebelumnya Kejari Sumenep telah melakukan penahanan kepada dua orang tersangka. Penahanan itu dilakukan sejak keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Desember 2018 lalu. Dalam kasus ini dua tersangka merupakan rekanan dan pemenang tender. Diketahui, nilai kontrak proyek pemeliharaan berkala Jalan Sonok, Desa Karang Tengah, Kecamagan Nonggunong itu sebesar Rp 925.420.000 dari pagu anggaran sekitar Rp 1 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD II tahun 2018. Sebagai pemenang tender, CV Tiga Putri itu telah menerima uang muka pekerjaan sebesar Rp 277.626.000. Namun, uang muka yang diterima tidak dipergunakan untuk pembelian barang. Sehingga di tengah perjalanan diputus kontrak. Atas perbuatannya, kedua tersangka melanggar pasal 2 Jo. pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; Subsidiair Pasal 3 Jo. pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (haz)
Tag :

Berita Terbaru

DPRD Lamongan Berikan Rekomendasi Konstruktif Terhadap LKPJ Bupati Lamongan 2025

DPRD Lamongan Berikan Rekomendasi Konstruktif Terhadap LKPJ Bupati Lamongan 2025

Senin, 27 Apr 2026 18:47 WIB

Senin, 27 Apr 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Fungsi legislasi, anggaran (budgeting) dan pengawasan terus dilakukan oleh DPRD, dalam mengawal berbagai pembangunan di Lamongan,…

Pemberangkatan Haji Surabaya Terus Berjalan, 7.593 Jemaah Sudah ke Tanah Suci

Pemberangkatan Haji Surabaya Terus Berjalan, 7.593 Jemaah Sudah ke Tanah Suci

Senin, 27 Apr 2026 17:55 WIB

Senin, 27 Apr 2026 17:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penyelenggaraan pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya memasuki hari ke-7 dengan progres yang baik dan terkendali. Berdasarkan l…

Sebanyak 77,3 Persen Responden Nilai Kualitas Infrastruktur di Lamongan Masih Belum Memadai

Sebanyak 77,3 Persen Responden Nilai Kualitas Infrastruktur di Lamongan Masih Belum Memadai

Senin, 27 Apr 2026 17:04 WIB

Senin, 27 Apr 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dua tahun belakangan ini Pemkab Lamongan mulai gencar mewujudkan pembangunan infrastruktur. Namun kualitas infrastruktur sebanyak…

Dinkes Kota Kediri Gelar Pembekalan Jamaah Haji

Dinkes Kota Kediri Gelar Pembekalan Jamaah Haji

Senin, 27 Apr 2026 17:01 WIB

Senin, 27 Apr 2026 17:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan Pembekalan Kesehatan jemaah haji di Hotel Lotus Garden, Senin…

Lewat PAW, Anas Karno Resmi Kembali Duduk di DPRD Surabaya: Tegaskan Komitmen untuk Warga

Lewat PAW, Anas Karno Resmi Kembali Duduk di DPRD Surabaya: Tegaskan Komitmen untuk Warga

Senin, 27 Apr 2026 16:58 WIB

Senin, 27 Apr 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anas Karno sebagai anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan berlangsung…

FGD Satu Data 2026, Perkuat Tata Kelola Data Kota Mojokerto

FGD Satu Data 2026, Perkuat Tata Kelola Data Kota Mojokerto

Senin, 27 Apr 2026 16:55 WIB

Senin, 27 Apr 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengelolaan Tata K…