Dinkes Surabaya Bantah Persulit SIP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan Kota Surabaya membantah mempersulit Surat Izin Praktek (SIP) pihaknya mengatakan terus melakukan penataan dan mengatur seluruh rumah sakit di Kota Surabaya. Dasar penataan itu adalah Permenkes 56 tahun 2014 tentang Klasifikasi dan perizinan rumah sakit. Permenkes ini sudah disosialisasikan berkali-kali oleh Dinkes dan baru resmi diterapkan di Kota Surabaya per Januari 2019. Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita memastikan pihaknya akan terus mentaati Permenkes itu untuk menata dan mengatur seluruh rumah sakit di Kota Surabaya. Ia juga memastikan bahwa perizinan rumah sakit itu tidak hanya terkait Sumber Daya Manusia (SDM)nya, tapi yang perlu diperhatikan juga adalah sarana dan prasarana, alat kesehatan, manajemen rumah sakit dan jenis layanan rumah sakit. “Jadi, kita tidak bisa melihat hanya surat izin praktek (SIP) saja yang dipermasalahkan, tapi semuanya juga harus diperhatikan, termasuk dokter dan tenaga kesehatan serta dokter spesialis, harus mengikuti kelas rumah sakitnya,” kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Selasa (14/5/2019). Menurut Feni, di Kota Surabaya ini ada 59 rumah sakit yang terbagi dalam beberapa tipe. Khusus tipe D ada 8 rumah sakit, tipe C ada 12 rumah sakit, tipe D ada 15 rumah sakit dan tipe A ada 2 rumah sakit. Selain itu ada pula rumah sakit khusus, namun dalam hal ini ia mengkhususkan kepada rumah sakit umum. Pada kesempatan itu, Feni juga mengajak kepada seluruh rumah sakit untuk menyesuaikan tipenya, sehingga apabila itu rumah sakit tipe D, harus menyesuaikan dengan tipe D, termasuk banyaknnya dokter spesialisnya. Bukan malah menambah dokter spesialis, namun tidak menambah pula sarana dan prasarana rumah sakitnya. Oleh karena itu, apabila memang sudah mampu, Feni meminta kepada seluruh rumah sakit di Kota Surabaya untuk meningkatkan tipe atau kelasnya. Sebab, dia perhatikan di salah satu rumah sakit tipe D, dokter spesialisnya sangat banyak dan hampir menyamai rumah sakit tipe C. “Kalau direktur rumah sakitnya membuat komitmen untuk meningkatkan tipe rumah sakitnya, insyaallah semuanya lancar dan bisa ditertibkan SIP itu dan disesuaikan. Makanya, kita selalu beri kesempatan untuk melengkapi sarana dan prasaranan,” tegasnya. Feni juga menjamin bahwa Dinkes tidak akan mempersulit SIP itu selama rumah sakit menaati aturan yang berlaku di Permenkes. Ia juga membantah apabila dikatakan mempersulit SIP itu. “Saya jamin Dinkes Surabaya tidak akan mempersulit SIP asal sesuai aturan. Ini untuk keselamatan pasien, dokter serta rumah sakit juga,” katanya. Ia juga mengaku bahwa langkah tegas yang dijalankannya sejak Bulan Januari itu sudah berkoordinasi dengan Kemenkes. Bahkan, dalam setiap mengambil keputusan selalu didampingi oleh Kemenkes. “Saya sudah tanyakan hal ini kepada orang yang menyusun Permenkes itu sendiri, dan mereka mendukung langkah pemkot,” imbuhnya.
Tag :

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…