Divonis 7 Bulan Rehab, Jefri Mengaku Lega

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta –Pengadilan Negeri Jakarta selatan akhirnya memberikan keputusan kepada artis Jefri Nichol terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya pada Senin (11/11). Dalam keputusan sidang kemarin, Jefri Nichol divonis tujuh bulan rehabilitasi atas kasus yang menjeratnya. “Menyatakan terdakwa Jefri Nichol terbukti telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jefri Nichol dengan pidana penjara selama 7 bulan,” kata majelis hakim Krisnugroho. “Menetapkan lamanya masa penangkapan tahanan dan masa rehabilitasi dikurangkan sebelumnya dari pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan terdakwa menjalani sisa pidana melalui rehabilitasi di RSKO,” sambungnya. Putusan yang diberikan majelis hakim 3 bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni sepuluh bulan penjara. Ayah Jefri Nichol, John Hendri memberikan dukungan kepada putranya Jefri Nichol yang menghadapi sidang putusan. "Mudah-mudahan apa yang diharapkan sama Nichol, dia bisa berkarya lagi. Sebagai orang tua, support sepenuhnya," kata John saat ditemui sebelum sidang. "Kalau bisa sih rehab jalan. Karena masih banyak hal yang harus dikerjakan. Banyak kerjaan yang harus dikerjakan," sambungnya. John mengatakan, banyak kontrak film menanti Jefri bebas dari proses hukum yang dihadapinya. Atas putusan yang diberikan majelis hakim kepada Jefri Nichol, ia mengaku merasa lega dan puas. “Hmm… setelah aku konsultasi sama pengacara aku, aku terima saja. Lega … lega banget, sesuai harapan udah cukup,” ungkap Jefri. Ia juga menambahkan, setelah ini dia akan tetap menjalani program – program rehabilitasi di RSKO. “Semoga aja tujuh bulan rehab aku itu kan masih banyak program – programnya, jadi masih bisa ngikutin program – programnya yang lain,” tambah Jefri.
Tag :

Berita Terbaru

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Bongkar Gudang Rokok Ilegal, Jutaan Batang Diamankan

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Bongkar Gudang Rokok Ilegal, Jutaan Batang Diamankan

Jumat, 08 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Operasi gabungan Satpol PP Kabupaten Gresik bersama Bea Cukai Gresik berhasil mengungkap gudang penyimpanan rokok ilegal di sebuah r…

Mudahkan Masyarakat, Pemkot Madiun Fasilitasi 52 Jenis Layanan Terpusat di Mal Pelayanan Publik

Mudahkan Masyarakat, Pemkot Madiun Fasilitasi 52 Jenis Layanan Terpusat di Mal Pelayanan Publik

Jumat, 08 Mei 2026 12:46 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai sarana untuk memudahkan dalam pemberian layanan ke masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur telah…

Bansos TPA Pojok Cair Pekan Depan Sebesar Rp 1,8 Juta, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

Bansos TPA Pojok Cair Pekan Depan Sebesar Rp 1,8 Juta, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

Jumat, 08 Mei 2026 12:06 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan bantuan sosial kompensasi dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bagi warga Kelurahan Pojok segera…

Lewat Pengembangan SITS, Pemkot Surabaya Komitmen Perkuat Transformasi Digital

Lewat Pengembangan SITS, Pemkot Surabaya Komitmen Perkuat Transformasi Digital

Jumat, 08 Mei 2026 11:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mewujudkan Surabaya sebagai smart city yang mengedepankan pelayanan cepat, aman, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat,…

Viral! Penemuan Candi di Situs Adan-Adan di Kediri Lebih Besar dari Borobudur

Viral! Penemuan Candi di Situs Adan-Adan di Kediri Lebih Besar dari Borobudur

Jumat, 08 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Baru-baru ini beredar viral di media sosial (medsos) terkait sebuah video dengan narasi penemuan candi besar di Situs Adan-Adan,…

Dengan Presisi Untuk Negeri, Polres Blitar Kota bersama Masyarakat Bangun Jembatan Merah Putih

Dengan Presisi Untuk Negeri, Polres Blitar Kota bersama Masyarakat Bangun Jembatan Merah Putih

Jumat, 08 Mei 2026 11:25 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi yang menghubungkan Desa Ringinanom dan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten…