Ada Penetapan Pengadilan, 3 JPU Trenggalek Menghilang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menyingkap Kongsi Bisnis Percetakan di Trenggalek, Dituding Korupsi (6) Laporan Tim Penasihat Hukum Terdakwa H Tatang Istiawan Pembaca yang Budiman, Permohonan saya agar dialihkan penahanan dari tahanan di rumah tahanan (Rutan) ke kota, dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat siang lalu (15/11/2019). Majelis hakim yang dipimpin Ketua I Wayan Sosiawan., SH., MH. Menurut Majelis hakim dengan dialihkan ke tahanan kota, saya bisa berobat lebih intensif di dokter, karena penyakit komplikasi saya jantung, diabetes dan tuberkolosis. Tapi ternyata, pelaksanaan penetapan dari Pengadilan, tidak berjalan mulus, seban tiga Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Trenggalek, usai penetapan, menghilang, tanpa ditahui keberadaannya. Sekitar lima jam lebih, saya terkatung-katung tanpa kepastian hukum. Terpaksa saya mengubungi Kasi Pidum Kejari Trenggalek, Fajar Nurhesdi SH., MH., satu-satunya pejabat Kejari Trenggalak yang bisa saya hubungi. Mengingat tiga Jaksa Panuntut Umum Hadi Sucipto dan Dodi Novalita, usai pembacaan tanggapan eksepsi, meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor Surabaya. Dua jaksa ini “mewakilkan” jaksa baru yang manjabat Kasubsi di Pidsus Kejari Trenggalek, untuk menghadiri putusan sela dan pembacaan penetapan atas permohonan pengalihan penahanan saya dari tahanan di Rutan ke tahanan Kota. Usai penetapan peralihan, jaksa muda tersebut, mengajak saya pulang ke rutan, naik mobil dinas Kajari Trenggalek. Saya tanya pada staf sipil, mengapa jaksa tidak menunggu petikan penetapan Pengadilan, kok malah meningggalkan pengadilan buru-buru. Staf sipil Kejari Trenggalek yang duduk di depan saya menjawab, ditunggu di gedung Kejati Jatim. Jawaban ini membuat saya heran, kok bisa jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan, malah meninggalkan pengadilan tanpa membawa petikan penetapan. Apalagi sampai di Kejati Jatim, jaksa muda ini turun di kantin, tanpa penjelasan. Saya diantar staf sipil kejari Trenggalak dan dua petugas kepolisian ke ruang Rutan Kajati Jatim Jl. A. Yani Surabaya. Mempersulit Pencari Keadilan Tim Penasihat hukum saya yang mengambil petikan penetapan pengadilan di ruang panitera Pengadilan Tipikor Surabaya, hampir dua jam menunggu JPU di ruang panitera, tidak bersua dengan satu dari tiga jaksa Penuntut Umum yang membacakan Surat dakwaan dan tanggapan eksepsi saya. Panitera dihubungi tentang action jaksa mengambil petikan putusan, sudah hampir dua jam tidak muncul. Akhirnya tim penasihat hukum saya mendatangi di Kajati Jatim, mencari JPU. Mulai lantai 5, ruangan Pidana khusus Kajati sampai kantin di lantai bawah, tidak bisa menjumpai JPU. Pilihannya minta klarifikasi ke Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya cabang Kajati Jaksa Dedy Iriawan Christianto SH. Menurut jaksa ganteng ini, petugas Rutan Kejati belum mendapat surat pelepasan tahanan dari jaksa Kejari Trenggalek. Sebab secara hukum eksekutor adalah jaksa dari Kejari Trenggalek, instansi yang menangani perkara saya. Nah, ditengah tidak ada kepastian hukum untuk pelaksanaan putusan pengadilan, saya menghubungi salah pejabat Kajari Trenggalek, Fajar Nurhesdi SH, Kasi Pidum Kejari Trenggalek. ”Ya benar, saya salah satu yang ditunjuk Kajari Trenggalek menjadi anggota tim. Tapi pelaksana penetapan pengadilan dikoordinasi Pak Dodi (Dodi Novalita, Kasi Pidsus Kejari Trenggalek, red), coba saya hubungi yang bersangkutan,” kata Fajar, dari HPnya nomor 082264855872. Pembicaraan melalui telepon tersebut, saya tindaklanjuti dengan komunikasi menggunakan WhatsApp, di nomor yang sama. Saya bertanya (empati) bila dia menjadi saya pencari keadilan yang ingin juga mendapatkan kepastian hukum. Ini karena penetapan dari Pangadilan sudah dibacakan sejak pukul 14.00. Masak JPU yang datang saat sidang dengan agenda pembacaan tanggapan jaksa atas Eksepsi dan putusan sela, klewas-klewes, ngedrop saya tanpa diketahui keberadaannya. JPU juga tidak mengambil salinan penetapan di panitera. Apakah Jaksa yang mewakili JPU dalam perkara saya menurut Bapak layak mewakili institusi Kejaksaan Negeri Trenggalek?. Mohon pengaduan saya kepada jenengan bisa diteruskan ke beliau Bpk Lulus Mustafa, Kajari Trenggalek, untuk menjadi perhatian. Pengaduan saya ini lakukan agar institusi Kejari Trenggalek, tidak dicederai oleh jaksa-jaksa yang tidak menghormati penetapan Pengadilan. Selain itu, saya juga minta diberi nomor HP Kajari Trenggalek untuk melaporkan JPU yang mempersulit atau tidak melaksanakan asas hukum peradilan cepat, murah dan sederhana yaitu penetapan dibacakan pukul 13.30, tapi sampai pukul 18.00 WIB, JPU dari Kejari Trenggalek, tidak ada tanda-tanda melaksanakan penetapan pengadilan. Baru pukul 20.00 wib, salah satu JPU, jaksa Hadi Sucipto (Kasi BB), menemui saya di ruang tunggu Rutan Kejati. Ia menyodorkan beberapa lembar pelaksanaan peralihan penahanan kota seperti perintah Pengadilan sesuai penetapan Majelis Hakim Tipikor Surabaya. Jaksa Hadi Sucipto mengakui setelah ia membacakan tanggapan atas eksepsi, langsung meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Juanda Waru, Sidoarjo. “Saya tidak menyangka, majelis menetapkan peralihan penahanan tersangka. Sore tadi saya kebetulan ada acara, jadi putusan sela majelis hakim saya wakilkan ke rekan jaksa lain, pak,” jelas Hadi kepada saya di ruang tunggu Rutan Kejati sekitar pukul 20:15 WIB. Bagi praktisi hukum yang sering berpraktik di Pengadilan, suatu penetapan merupakan keputusan pengadilan atas perkara permohonan (volunter). Bahasa hukumnya, penetapan merupakan jurisdiction valuntaria (bukan peradilan yang sesungguhnya). Karena pada penetapan hanya ada permohon. Makanya hakim tidak menggunakan kata “mengadili”, namun cukup dengan menggunakan kata”menetapkan”. Jumat malam itu, apabila, saya menunggu sampai pukul 23.59 WIB, jaksa tidak menjalankan perintah penetapan majelis hakim Pengadilan Tipikor. Artinya JPU tidak mau melaksanakan isi penetapan pengadilan, dan saya akan melaporkan masalah ini ke Aswas (Asisten Pengawas) Kejati Jatim dan Jamwas (Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan). Sebab bila lewat tenggat pukul 00:00 WIB atau sudah memasuki pukul 00:01 WIB, sudah berganti hari yakni Sabtu, 16 November 2019, jaksa Kajari Trenggalek, akan saya laporkan ada kesengajaan untuk merampas kemerdekaan saya. (bersambung)
Tag :

Berita Terbaru

MilkLife Kickers Runner-up Singa Cup 2026, Misi Cetak Talenta Timnas Jadi Target Berikutnya

MilkLife Kickers Runner-up Singa Cup 2026, Misi Cetak Talenta Timnas Jadi Target Berikutnya

Sabtu, 07 Nov 2026 17:09 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 17:09 WIB

SurabayaPagi, Singapura – MilkLife Kickers harus mengubur ambisi meraih gelar juara Singa Cup 2026 kategori Girls U14. Meski mengoleksi sembilan poin dari tiga …

Disbudpar Jatim Gelar Business Matching Penguatan Desa Wisata di Sidoarjo

Disbudpar Jatim Gelar Business Matching Penguatan Desa Wisata di Sidoarjo

Sabtu, 07 Nov 2026 16:09 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim mendorong serta memperkuat pengembangan desa wisata di wilayah Kabupaten Sidoarjo dengan…

Akses KUR Dipermudah, DPR RI Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Surabaya Naik Kelas

Akses KUR Dipermudah, DPR RI Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Surabaya Naik Kelas

Sabtu, 07 Nov 2026 14:39 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 14:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Akses permodalan menjadi salah satu tantangan yang harus dijawab untuk mempercepat pertumbuhan usaha ekonomi kreatif, terutama bagi p…

Fraksi PDI perjuangan DPRD Jatim Singgung Majadigi, Aduan Rakyat Harus Tuntas

Fraksi PDI perjuangan DPRD Jatim Singgung Majadigi, Aduan Rakyat Harus Tuntas

Sabtu, 07 Nov 2026 10:20 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 10:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aplikasi Majapahit Digital (Majadigi) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur didorong naik kelas menjadi platform…

Bupati Yuhronur Efendi Berangkatkan Peserta Ziarah Wali Songo Penerima Voucher Jalan Sehat HSN PCNU Lamongan

Bupati Yuhronur Efendi Berangkatkan Peserta Ziarah Wali Songo Penerima Voucher Jalan Sehat HSN PCNU Lamongan

Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

SURABAYAPAGI COM, Lamongan – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberangkatkan peserta ziarah Wali Songo, penerima voucher dalam rangkaian kegiatan Jalan Sehat H…

Waduk Karangkates Disulap Jadi Pembangkit Energi Surya 133 MWp, PLN Kawal Percepatan Proyek

Waduk Karangkates Disulap Jadi Pembangkit Energi Surya 133 MWp, PLN Kawal Percepatan Proyek

Jumat, 06 Nov 2026 19:04 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 19:04 WIB

SurabayaPagi, Malang – Permukaan Waduk Karangkates di Kabupaten Malang, Jawa Timur, disiapkan menjadi sumber energi listrik bersih melalui pembangunan P…