Putri Natasiya Batal Ganti Kelamin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Surabaya– Sebelumya Pengajuan permohonan PN (19) mengganti kelamin perempuan menjadi laki-laki di Pengadilan Negeri telah dicabut. Pencabutan dilakukan karena secara teknis berbagai bukti dan saksi dinilai belum lengkap. "Jadi seperti tadi yang sudah dijelaskan di persidangan jadi alasannya adalah lebih ke alasan teknis. Karena sebelumnya kan pemohon ini mengajukan tanpa didampingi pengacara,” ujar pengacara pemohon Irwan Santoso usai sidang pada Rabu (20/11/19). "Setelah keluarga menunjuk kami, kami periksa lagi, kami cermati lagi ternyata banyak hal yang kurang. Kurang cermat, kurang lengkap. Sehingga kami memutuskan mencabut permohonan kami," imbuh Irwan. Dalam hal itu, Majelis hakim yang diketuai Sigit Sutriyono resmi menghentikan sidang permohonan ganti kelamin yang diajukan PN. Hal itu dikarenakan sang pemohon mencabut permohonan yang ingin mengganti identitasnya menjadi laki laki tersebut. Dalam persidangan, Irwan Hadi selaku kuasa hukum pemohon menyatakan mencabut permohonan yang diajukan Putri Natasiya lantaran belum siap dengan bukti bukti dan saksi saksi yang dihadirkan dalam pembuktian di persidangan yang ke empat ini. “Karena permohonan yang diajukan bersifat prinsip serta belum lengkapnya bukti-bukti dan saksi-saksi yang mendukung permohonan pemohon. Maka kami selaku kuasa hukum pemohon dengan ini mencabut perkara permohonan nomor 1768/Pdt.P/2019/PN.Sby dan untuk selanjutnya kami mohon agar dikeluarkan penetapan pencabutan perkara permohonan tersebut,”kata Irwan pada Rabu (20/11/19). Atas permohonan tersebut, Sigit Sutriono selaku hakim tunggal pemeriksa permohonan ganti kelamin ini langsung mengabulkan pencabutan tersebut. “Dengan demikian, perkara ini tidak perlu dilanjutkan lagi, karena sudah dicabut,” ujar hakim Sigit Sutriono menutup persidangan. Usai persidangan, Sigit Sutriono menjelaskan alasannya yang mengabulkan pencabutan permohonan ganti kelamin tersebut. “Yang jelas pemohon belum siap melanjutkan ke pembuktian, kesulitan untuk menghadirkan saksi saksi dan bukti bukti. Karena ini permohonan, sewaktu waktu bisa dicabut dan bisa mengajukan ulang,” tandasnya. Diberitakan sebelumnya, permohonan ganti kelamin ini dikarenakan Putri Natasiya memiliki kelamin ganda. Saat dilahirkan Ia berkelamin perempuan, Namun seiring waktu mulai ada perubahan diri dan fisik dari PN. Organ wanitanya (vagina) tidak berkembang selayaknya. Justru organ prianya (penis) yang lebih berkembang. Selain meminta penetapan sebagai laki-laki, Putri Natasiya juga meminta pengadilan untuk mengganti namanya menjadi Ahmad Putra Adinata.
Tag :

Berita Terbaru

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, mulai merambah ke berbagai lapisan. Tak hanya p…

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Hotel Shangri-La Surabaya, …

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat kembali menunjukkan hasil…

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai setiap pukul 18.00-20.00 WIB. Dimana…

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat fenomena miris terutama siswa yang hendak berangkat dan pulang sekolah terpaksa menyeberangi sungai naik perahu dan rakit…

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu langkah strategis menghapus kemiskinan di wilayah Jember, Jawa Timur, kini Bupati Muhammad Fawait atau Gus Fawait…