PKS Ajukan Amendemen Tentang Putusan MPR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM,- Hidayat Nur Wahid wakil ketua MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengutarakan bahwa Frasksinya memberikan usulan mengenai amendemen Pasal 2 ayat (3) UUD 1945. Dari pasal tersebut dinyatakan bahwa, suara terbanyak dari putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) "Kami akan mengusulkan amendemen Pasal 2 ayat (3) yaitu tentang MPR," ujar Hidayat saat memberikan keterangan seusai bertemu Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) di Jakarta, Rabu (20/11/2019). Dengan demikian segala putusan akan di tetapkan melalui musyawarah atau mufkat, karena jika ditetapkan melalui pemilihan suara atau voting, hal itu tidak selaras dengan MPR yang notabennya adalah lembaga permusyawaratan. "Padahal kita (MPR) kan musyawarah. Kalau terbanyak kan enggak musyawarah. Seharusnya segala keputusan MPR ditetapkan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat, kecuali diperlukan, maka voting," kata Hidayat. PKS tidak setuju apabila amendemen UUD 1945 diselenggarakan hanya sebatas untuk menghidupakan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ia mengutarakan, untuk menghidupkan GBHN cukup di atur oleh undang undang. Ada juga partai Demokrat dan Golkarpun ikut tidak setuju mengenai amendemen untuk menghidupkan GBHN kembali. "Memang PKS yang menyangkut tentang GBHN kami melihat bahwa untuk mnghadirkan GBHN tidak harus melalui amendemen. Itu bsa melalui UU. tentu kami akan terud komunikasi dengan Demokrat dan Golkar," ucap Hidayat.
Tag :

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…