BPJS Ketenagakerjaan Beri Tunjangan Korban PHK di 2020

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak perlu merasa risau, pasalnya pemerintah menjanjikan insentif bagi korban PHK yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapat tunjangan atau insentif selama enam bulan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program tersebut merupakan tambahan dari benefit yang selama ini diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Diketahhui sebelumnya, peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya menerima manfaat jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pensiun. “Gak ada tambahan iuran. Manfaatnya ditambahkan, manfaat itu termasuk cash benefit selama enam bulan, nanti jumlahnya ditentukan. Kemudian yang kedua terkait dengan pelatihan, retraining, kemudian job placement,” katanya di Istana Bogor, Jumat (27/12/2019). Artinya, para peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat upah tambahan selama enam bulan setelah mereka di PHK. Untuk itu, poin tambahan manfaat itu sekaligus merevisi pasal di Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan masuk ke dalam pasal Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Menurutnya, program jaminan pengangguran tersebut bersifat komplementer dengan Kartu Pra Kerja. Pasalnya, target utama dari Kartu Pra Kerja adalah mereka yang belum bekerja sedangkan program jaminan pengangguran menyasar mereka yang mengalami PHK. Saat ditanya mengenai besaran insentif yang diterima, Airlangga menyebut semuanya masih dihitung di aktuaria.
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…