Rugi Sejak 2006, BPK Bongkar Borok Jiwasraya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Pada kasus gagal bayar PT. Asuransi Jiwasraya (Persero), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut menginvestigasi kasus tersebut. BPK telah menyebutkan bahwa, Jiwasraya sudah mengalami kerugian sejak tahun 2006. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Agung Firman Sampurna mengunkapkan bahwa, Jiwasraya pada tahun 2006 telah memanipulasi laporan keuangan dari rugi menjadi untung. "Meski 2006 masih laba, tapi itu laba semu akibat rekayasa akuntansi di mana sebenarnya perusahaan sedang merugi," jelas Agung. Kemudian di tahun 2017 imbuh Agung, diketahui Jiwasraya membukukan laba Rp 360,6 miliar. Namun kala itu perseroan memperoleh opini tidak wajar akibat ada kekurangan pencadangan sebesar Rp 7,7 triliun. Jika dilakukan sesuai ketentuan maka perusahaan dinyatakan rugi," ujarnya. Kemudian dikatakan Agung, di 2018, Jiwasraya juga membukukan kerugian 15,3 triliun. Hingga September diperkirakan rugi 13,7 triliun. Hingga November 2019, AJs (Asuransi Jiwasraya) mengalami negatif equity Rp 27,2 triliun. "Kerugian itu disebabkan karena AJs menjual produk saving plan dengan cost of fund yang tinggi di atas bunga deposito yang dilakukan secara massif sejak 2015," ujarnya. "Dana dari saving plan tersebut diinvestasikan ke produk saham dan reksa dana yang berkualitas rendah yang. Hingga berujung gagal bayar," imbuhnya. Tak hanya itu, BPK juga telah menyoroti penempatan dana investasi. Dalam laporannya BPK menyebut BUMN asuransi itu telah menempatkan dana investasinya di saham-saham berkualitas rendah. "Dana investasi diinstrumenkan ke saham dan reksa dana yang kualitas rendah yang berujung gagal bayar," sebut Ketua BPK Agung Firman Sampurna. Agung menyebut, kerugian yang dialami Jiwasraya akibat penempatan investasi di saham-saham berkualitas rendah tersebut mencapai Rp 6,64 triliun. BPK pun juga menyoroti proses penempatan dana investasi tersebut. Dalam temuan BPK, ada indikasi ’kongkalikong’ antara manajemen Jiwasraya dengan pihak-pihak yang terkait dengan saham-saham yang dijadikan instrumen investasi tersebut. "Ada pembelian saham yang tidak valid dan objektif. Kemudian jual beli dilakukan dengan pihak-pihak tertentu untuk mendapat harga yang ditentukan. Investasi saham yang tidak likuid. Pihak yang diajak transaksi saham adalah grup yang sama," sambung dia.
Tag :

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…